Pemerintah Diminta Perhatikan Aspek Halal Vaksin Booster

Pemerintah sebisa mungkin hindari penggunaan vaksin nonhalal

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah memperhatikan aspek halal dalam program vaksin booster atau penguat.

Menurut Saleh, rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus jadi patokan. Apalagi masih banyak masyarakat yang enggan divaksin karena ragu atas halal atau tidaknya vaksin.

"Bagi sebagian masyarakat, vaksin ini kan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu, kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?" ujar Saleh dalam keterangan resmi, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Respons Kemenkes soal Sindikat Vaksin Booster Jual Rp250 Ribu

1. Peningkatan standar vaksin tergantung pemerintah

Pemerintah Diminta Perhatikan Aspek Halal Vaksin BoosterIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Saleh menyebut, kondisi darurat vaksin akibat status halal atau tidak ini harus dihindari. Namun, peningkatan standar vaksin tetap bergantung pada pemerintah.

Rekomendasi prioritas vaksin halal ini, kata Saleh, diprediksi akan dibahas Komisi IX pada masa reses awal Januari 2022.

"Titik tekannya adalah perlindungan konsumen, nanti juga harus melibatkan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) di dalamnya," tutur dia.

2. Pemerintah harus gunakan vaksin halal

Pemerintah Diminta Perhatikan Aspek Halal Vaksin BoosterIlustrasi vaksin (Dok. ANTARA FOTO)

Sementara, Ketua Koordinasi Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta, Jamaluddin Faisal Hasyim, meminta agar pemerintah menggunakan vaksin halal di Indonesia. Kehalalan adalah hal yang sangat prinsipil, apalagi Indonesia mayoritas masyarakatnya adalah muslim.

"Sebagian bagian dari organisasi ulama, kami tentu sangat menekankan penggunaan vaksin halal. Soal kehalalan sangat prinsip bagi umat Islam," tutur Jamaluddin.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Gunakan Vaksin Booster Bersertifikat Halal

3. Hindari penggunaan vaksin non-halal

Pemerintah Diminta Perhatikan Aspek Halal Vaksin Boosterilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Jamaluddin juga mendesak pemerintah, sebisa mungkin menghindari penggunaan vaksin non-halal. Termasuk dalam program vaksin booster, vaksin halal ini harus jadi sesuatu yang didorong pemerintah.

"Nah, soal vaksin ini, apakah penggunaan vaksin booster merupakan sesuatu yang darurat? Kita ketahui vaksin halal masih banyak, baik yang impor apalagi yang lokal. Khusus yang lokal, kita yakin vaksin yang dibuat ahli-ahli Muslim pasti sangat diperhatikan kehalalannya," ujar dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya