Majelis Masyayikh Gelar Uji Publik Rancangan Pendidik Pesantren
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Majelis Masyayikh menggelar uji publik rancangan regulasi rekognisi pendidik di satuan pendidikan pesantren. Hal ini sebagai upaya peningkatan kualitas dan profesionalitas tenaga pengajar di pesantren.
Uji publik ini digelar oleh Majelis Masyayikh sejak Rabu hingga Jumat di Jakarta yang dihadiri oleh RMI PBNU, LP2M Muhammadiyah, pengasuh ponpes (pondok pesantren), akademisi, hingga Kemenag.
"Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua bentuk pendidikan, terutama yang berbasis pada pendidikan pesantren mendapatkan pengakuan yang setara," ujar Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin dalam keterangan resmi.
Baca Juga: OJK Lahirkan EPIKS di Demak Dorong Pesantren Penggerak Ekonomi Syariah
1. Hasil kerja keras Majelis Masyayikh
Rozin mengungkapkan, rancangan regulasi rekognisi ini merupakan hasil kerja keras Majelis Masyayikh. Proses ini diharapkan dapat menyempurnakan rancangan yang telah disusun sebelum nantinya ditetapkan menjadi keputusan Menteri Agama.
"Inisiatif penyusunan rancangan regulasi rekognisi ini bertujuan untuk memberikan penyetaraan kualifikasi, kompetensi dan rekognisi yang layak terhadap pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan pesantren," kata Rozin.
2. Diharapkan dapat memberi dampak positif
Editor’s picks
Dengan adanya uji publik ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi teaga pendidik yang telah menempuh jalur pendidikan di luar jenjang formal, sehingga keterampilan dan pengetahuan mereka diakui secara resmi.
"Majelis Masyayikh menyiapkan jalan supaya ustadz-ustadz yang tidak menempuh pendidikan formal mendapatkan jalannya, mendapatkan rekognisinya. Ini adalah bagian dari peningkatan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan," kata dia.
Baca Juga: Pj Gubernur Lampung Resmikan Sekolah Melon Berbasis IoT di Pesantren
3. Kado untuk pesantren jelang HUT RI ke-79
Rancangan regulasi rekognisi pendidik pendidikan Pesantren ini menjadi kado istimewa bagi pesantren, sebagai simbol penghargaan terhadap sejarah panjang pendidikan pesantren di Indonesia dan upaya untuk memperkuat identitas nasional melalui pendidikan.
Tidak cuma itu, rancangan regulasi yang disusun Majelis Masyayikh ini menjadi kado istimewa jelang HUT RI ke-79 untuk pesantren, sebagai upaya peningkatan kualitas dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan pesantren.
Baca Juga: 50 Kata Motivasi Anak Pesantren, Jadi Makin Giat Menuntut Ilmu