Kejagung Bidik 1 Tersangka Lain Setelah Edward di Kasus BTS Kominfo

Satu tersangka ini masih dicari

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih membidik satu tersangka lain, setelah Edward Hutahean ditetapkan jadi tersangka dalam kasus BTS Kominfo. Satu tersangka ini masih dalam pencarian.

“Baru satu (tersangka yakni Edward). Yang satu lagi masih dicari,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada IDN Times, Jumat (13/10/2023).

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan nama Edward Hutahean sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Namun, belum dijelaskan peran Edward dalam kasus korupsi ini.

Nama Edward disebut Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, dalam sidang BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

Galumbang menyebut, Edward Hutahaean meminta uang 2 juta dolar Amerika Serikat terkait pengamanan kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Selain itu, nama Edward juga disebut oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

"Siapa waktu itu yang mau menawarkan jasa Pak?" kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

"Namanya Edward Hutahaean," ujar Galumbang.

"Waktu itu pertemuan dengan Edward apakah dengan saudara saja atau ada Anang Achmad Latif (mantan Dirut Bakti Kominfo) dan Pak Irwan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan)?" lanjut jaksa.

"Tidak ada Pak Irwan, jadi hanya saya sendiri. Waktu itu Pak Anang juga lagi di Amerika," kata Galumbang.

"Pak Anang lagi di Amerika bersama Pak Irwan dan Pak Menteri (Johnny G. Plate)?”cecar jaksa.

Jaksa lantas menanyakan Galumbang perihal kesepakatan yang dicapai setelah bertemu dengan Edward Hutahaean.

"Setelah saudara menjajaki saudara Edward, apa kesepakatan untuk menolong Pak Anang dan Pak Irwan?" tanya jaksa.

"Dia minta uang, seperti kesaksian kemarin yang saya sampaikan, minta uang di depan 2. Saya sampaikan ke Pak Irwan: 'Ada uang 2 enggak?' tutur Galumbang.

"2 apa ini?" tanya jaksa mengonfirmasi.

"2 juta dolar lah Pak, masa 2 juta rupiah," kata Galumbang.

"Terus saya tanya Pak Irwan ada uang berapa, saya suruh anak buah saya antar ke Pak Edward," imbuhnya.

Baca Juga: Edward Hutahaean Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya