Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Akan Jalani Program Deradikalisasi

Abu Bakar Ba'asyir akan diberikan program wawasan kebangsaan

Bogor, IDN Times - Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Eddy Hartono mengatakan, pihaknya akan melakukan program deradikalisasi terhadap terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (ABB) yang akan segera bebas murni pada Kamis, 8 Januari 2021.

Program BNPT diharapkan mampu mengubah pola pikir mantan narapidana yang terpapar paham radikal. Program tersebut di antaranya wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan kewirausahaan.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Kalapas Minta Simpatisan Tak Buat Kerumunan

1. Abu Bakar Ba'asyir diharapkan tidak kembali berbuat teror

Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Akan Jalani Program DeradikalisasiANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Sehubungan dengan rencana bebasnya Abu Bakar Ba’asyir yang menjalani hukuman di lapas khusus Gunung Sindur, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019, Ba'asyir akan melaksanakan program deradikalisasi. 

Eddy menjelaskan program deradikalisasi dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, hingga orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme. 

Dia mengatakan sebelum menjalankan program tersebut, BNPT telah berkomunikasi dengan keluarga dan Ba’asyir. "Kami juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Lembaga Pemasyarakatan, Polri, dan Departemen Agama," kata Eddy. 

2. Abu Bakar Ba'asyir akan diberikan wawasan kebangsaan hingga wirausaha

Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Akan Jalani Program DeradikalisasiAbu Bakar Ba'asyir (ANTARA FOTO/Resno Esnir)

Eddy menjelaskan program deradikalisasi yaitu memberikan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan bahkan kewirausahaan yang dapat dilaksanakan dengan baik.

"Kami berharap Abu Bakar Ba’asyir setelah bebas dapat memberikan dakwah yang damai, yang menyejukkan," kata dia.

3. Pemkab Bogor wajibkan simpatisan dan keluarga Abu Bakar Ba'asyir bawa surat rapid test antigen

Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Akan Jalani Program DeradikalisasiIlustrasi Swab Test. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Sementara, Bupati Bogor Ade Yasin mewajibkan keluarga maupun simpatisan Abu Bakar Ba'asyir membawa hasil tes cepat COVID-19 atau rapid test antigen, saat penjemputan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat, 8 Januari 2021.

"Banyak yang datang, ya terpaksa harus ikuti prokes (protokol kesehatan), dan bawa surat rapid test antigen. Jadi diperiksa dulu, ini pasti dari luar (Bogor)," kata Ade.

Baca Juga: Terpidana Teroris Abu Bakar Ba'asyir Bebas dari Penjara 8 Januari 2021

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya