Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Kalapas Minta Simpatisan Tak Buat Kerumunan

Abu Bakar Ba'asyir sempat dirawat di RSCM

Bogor, IDN Times - Setelah menjalani masa tahanan di Lapas Klas II A Gunung Sindur, Jawa Barat, narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bebas pada Jumat (8/1/2021). Karena itu, pihak lapas imbau kepada para simpatisan agar tidak membuat kerumunan pada saat menyambut Ba'asyir dari tahanan.

Ba'asyir merupakan narapidana tindak pidana terorisme yang  sebelumnya pernah dipenjara selama 15 tahun. Ba'asyir ditahan di Gunung Sindur sejak 2010.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Dirawat di RSCM, Polri Tetap Memonitor

1. Kalapas wanti-wanti soal penularan COVID-19 kepada para simpatisan Abu Bakar

Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Kalapas Minta Simpatisan Tak Buat KerumunanAbu Bakar Ba'asyir (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Terkait bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, Kalapas Khusus Klas II A Gunsin Mujiarto mengatakan, pihaknya akan memberikan pengamanan ekstra pada saat kepulangan.

Dia wanti-wanti agar tidak sampai terjadi kerumunan dari para simpatisan. Dia juga telah berkoordinasi dengan stakeholder di Kabupaten Bogor. 

"Kami koordinasi dengan stakeholder lainnya, termasuk Gugus Tugas Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Gunung Sindur dan mengimbau kepada simpatisan untuk tidak membuat kerumunan," kata Mujiarto.

2. Abu Bakar Ba'asyir ditahan di Gunung Sindur sejak 2010

Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Kalapas Minta Simpatisan Tak Buat KerumunanANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Mujiarto mengatakan Abu Bakar Ba'asyir ditahan di Lapas Khusus Gunung Sindur sejak 2010. Masa tahanan dia sempat dikurangi remisi, hingga dinyatakan bebas murni pada Jumat (8/1/2021).

Menurut dia bebasnya Abu Bakar Ba'asyir bukan karena pertimbangan lain, tapi karena telah selesai menjalani masa tahanan.

"Tidak ada pertimbangan lain, ABB bebas karena selesai menjalani pidana," kata Mujiarto.

3. Abu Bakar Ba'asyir sebagai dalang bom Bali

Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Kalapas Minta Simpatisan Tak Buat KerumunanIDN Times/Sukma Shakti

Ba'asyir merupakan mastermind atau dalang tragedi bom Bali pada 2002, yang menewaskan 202 orang. Ba'asyir sempat dipenjara pada Maret 2005 atas kaitannya dalam tragedi itu, tetapi kemudian ia dibebaskan karena mengajukan banding.

Abu Bakar Ba'asyir juga pernah ditangkap dan dituduh terkait sejumlah serangan bom lainnya, termasuk penyerangan Hotel Marriott Jakarta pada 2003 yang menewaskan 14 orang. Ia bahkan dituding merencanakan pembunuhan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

4. Abu Bakar Ba'asyir sempat dirawat di RSCM

Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Kalapas Minta Simpatisan Tak Buat KerumunanANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Abu Bakar Ba'asyir juga sempat dirawat di RSCM Jakarta, karena kondisi kesehatannya menurun. Bahkan, sempat bolak balik ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya. Namun saat ini dia dalam keadaan sehat.

“Saat ini kondisi ABB alhamdulillah sehat, tapi beberapa waktu lalu memang dirawat di RSCM pada 24 November sampai 10 Desember 2020,” tutup Mujiarto.

Baca Juga: Terpidana Teroris Abu Bakar Ba'asyir Bebas dari Penjara 8 Januari 2021

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya