Ini Tanggapan SBY Terkait Hilangnya Laporan Hasil Investigasi Kematian Munir

Siapa yang harus bertanggungjawab?

Dalam beberapa hari terakhir hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus kematian Munir menjadi perhatian media dan masyarakat. Suciwati ,istri mendiang Munir, bersama Kontras meminta pemerintah untuk membuka hasil penyelidikan TPF terkait meninggalnya aktivis HAM itu. Ini menyusul keputusan Komisi Informasi Publik yang memenangkan gugatan Suciwati dan Kontras.

Dokumen TPF hilang.

Ini Tanggapan SBY Terkait Hilangnya Laporan Hasil Investigasi Kematian MunirANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16

Rupanya, dokumen TPF disebut-sebut telah raib. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki pun berkata kepada media bahwa meski pihak Sekretariat Negara berusaha mencarinya, namun menurutnya Kejagung juga bisa menanyakan perihal keberadaan dokumen itu kepada mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Sekretaris Negara di era SBY, mengaku kepada media bahwa laporan-laporan TPF mengenai kematian Munir sudah diserahkan langsung kepada SBY yang saat itu baru menjabat sebagai presiden. Dia pun menyebut wajar jika dokumen TPF tidak ada di Kementerian Sekretariat Negara karena SBY tidak memerintahkan untuk mengarsipkannya.

Ketua Setara Institute, Hendardi, memiliki pandangannya sendiri. Ia yakin Kejagung memiliki hasil investigasi TPF dan menilai mereka malas mencari atau sistem administrasi mereka buruk. Dasar penilaiannya adalah karena pihak Kejagung sudah pernah mengadili Pollycarpus dan Muchdi PR yang didasarkan pada laporan TPF. Hendardi juga percaya SBY mengetahui keberadaan dokumen TPF.

Baca Juga: Dunia Anggap Hukuman Mati di Indonesia Sebagai Tindakan Kejam!

Setelah ramai pemberitaan di media, kemarin (23/10/2016) SBY memberi tanggapan singkat lewat akun Twitter miliknya.

Ini Tanggapan SBY Terkait Hilangnya Laporan Hasil Investigasi Kematian MunirANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/16

Merespon hiruk-pikuk spekulasi tentang keberadaan dokumen hasil investigasi TPF, SBY menyampaikan responnya melalui Twitter. Ia menilai sudah banyak pemberitaan yang di luar konteks dan terkesan bernuansa politis. Dia pun berjanji akan mengungkap kebenaran tentang kasus ini dalam waktu 2 hingga 3 hari.

Jubir DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik, menyatakan keberatannya bila SBY harus diperiksa Kejagung. Menurutnya, semestinya Presiden Jokowi bisa langsung bertanya kepada SBY tanpa melibatkan Kejagung karena wilayah otoritas kejaksaan yang berkaitan dengan kasus pidana bisa mencemarkan nama baik sang Ketua Umum.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai SBY adalah satu-satunya orang yang bertanggungjawab atas hilangnya dokumen TPF. Dia juga dengan tegas menyebutkan Ketum Partai Demokrat itu harus dikenai tindakan hukum bila terbukti tidak bisa menemukan dimana hasil laporan kematian Munir yang sudah diterimanya pada tahun 2005 dan tidak pernah diungkapkan ke publik hingga hari ini.

Baca Juga: 12 Tahun Berlalu, Apa Kabar Kasus Munir? Ini Perkembangannya Terbaru!

Topik:

Berita Terkini Lainnya