Kemenag Perintahkan Penghulu Edukasi Bahaya Judi Online ke Pengantin

Kemenag juga imbau penyuluh agama Islam edukasi masyarakat

Jakarta, IDN Times - Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag), Anwar Saadi, mengatakan perlunya menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada calon pengantin.

Karena itu, Anwar mengatakan, diperlukan instruksi khusus kepada penghulu dan penyuluh agama Islam se-Indonesia, agar memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan penyuluhan maupun bimbingan perkawinan.

"KUA telah memberi pembekalan bimbingan perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga," kata Anwar dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (22/6/2024).

"Namun karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan," sambungnya.

1. Maraknya judi online sebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan

Kemenag Perintahkan Penghulu Edukasi Bahaya Judi Online ke PengantinIlustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain penghulu, kata Anwar, materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan penyuluh agama Islam se-Indonesia.

Anwar menyebut, upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah, untuk menangani masalah darurat judi online.

Sebab, menurut Anwar, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tetapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga perceraian rumah tangga.

"Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga,” kata dia.

Baca Juga: Polri Bongkar 3 Situs Judi Online dengan Perputaran Uang Capai Rp1 T

2. Banyak istri mengadukan suaminya terlibat judi online

Kemenag Perintahkan Penghulu Edukasi Bahaya Judi Online ke PengantinIlustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Anwar menyebut, terminologi judi tidak ada yang positif. Menjanjikan kemenangan, yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, konsumtif, serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong mengadu nasib dengan berjudi.

“Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online. Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berutang, bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari,” kata dia.

Baca Juga: Polri Bakal Jerat Operator hingga Bandar Judi Online dengan Pasal TPPU

3. Pernikahan menurun dari 2023 akibat masalah ekonomi

Kemenag Perintahkan Penghulu Edukasi Bahaya Judi Online ke Pengantinilustrasi pernikahan (pexels.com/Trung Nguyen)

Anwar menyebut problem ekonomi juga menyumbang turunnya angka pernikahan tiap tahun.

“Hal lain yang penting diketahui masyarakat dalam tiga tahun terakhir ini, angka perkawinan terus menurun. Biasanya per tahun mencapai angka 2 juta peristiwa nikah, namun 2023 ini turun 25 persen, hanya 1,5 juta peristiwa nikah," kata dia.

Anwar mengungkapkan, masyarakat mulai menunda menikah karena kondisi ekonomi yang menyebabkan rasa khawatir untuk membangun rumah tangga.

"Karenanya, kami meminta kepada seluruh penghulu hingga penyuluh untuk mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, serta perilaku yang bisa merugikan keluarga, seperti judi online ini," pungkas peraih Kepala KUA Teladan Nasional Pertama 2008 ini.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya