DKI Jakarta Bakal Naik Level PPKM? Begini Kata Anies

Anies mengaku hampir tiap sore bahas PPKM bareng Luhut

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penentuan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali di tengah peningkatan kasus COVID-19 masih terus dibahas.

Bahkan, dalam rapat koordinasi gubernur bersama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan setiap sore, dilakukan pembahasan terkait level PPKM.

"Saat ini sedang pembahasan, nanti kalau sudah ada keputusan pasti kami bicarakan. Jadi kami rakor (rapat koordinasi) hampir setiap sore," kata Anies, di Jakarta Pusat, dilansir ANTARA, Minggu (6/2/2022) malam.

Baca Juga: PPKM Level 2 di Jakarta Lanjut, WFO hanya Boleh 50 Persen

1. Kriteria yang menentukan level PPKM

DKI Jakarta Bakal Naik Level PPKM? Begini Kata AniesPresiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Anies mengatakan pembahasan penanganan COVID-19 saat ini bukan lagi soal usulan, apakah Jakarta ingin menaikkan level PPKM, atau apakah daerah lain ingin menaikkan level PPKM di wilayahnya.

Yang dibahas saat ini, lanjut Anies, adalah kriteria apakah yang menentukan peningkatan level PPKM di suatu wilayah.

"Yang harus Anda garis bawahi, ada kriteria. Nah, kriteria ini yang tadi itu dibahas, nanti dari kriteria itu ditentukan levelnya," kata Anies.

2. Kemendagri yang akan menentukan pengetatan aturan prokes suatu daerah

DKI Jakarta Bakal Naik Level PPKM? Begini Kata AniesGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis memberi beasiswa bagi anak Tenaga Kesehatan yang wafatdalam penanganan COVID-19 pada Kamis (27/8/2020) (Dok Humas Pemprov DKI Jakarta)

Saat disinggung terkait kemungkinan DKI Jakarta mengetatkan kembali penjagaan protokol kesehatan seperti saat sebelum Lebaran, Anies membantah.

"Ah, saya tidak dalam posisi untuk mengumumkan. Karena PPKM berbeda dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Kalau PSBB dulu, yang mengumumkan adalah gubernur. Kalau PPKM melalui Instruksi Mendagri, jadi kita tunggu saja," kata Anies.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Aktif di Jakarta Capai 14.082, PPKM Jadi Level 3?

3. DKI Jakarta usul PPKM dinaikkan ke level 3

DKI Jakarta Bakal Naik Level PPKM? Begini Kata Aniesilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan Pemprov DKI Jakarta mengusulkan kepada pemerintah pusat, PPKM di Jakarta dinaikkan dari level dua menjadi level tiga.

"Peningkatan level kami sudah usulkan untuk dipertimbangkan kembali. Apakah perlu (PPKM) masih tetap seperti sekarang di level dua atau di level tiga," kata Riza, di Balai Kota Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022 malam.

Seiring dengan usulan peningkatan level PPKM, Riza menyebutkan, pihaknya juga akan mengaktifkan kembali berbagai usaha untuk menekan penyebaran, seperti pengaktifan kembali satgas RT/RW, mempersiapkan bantuan sosial untuk isolasi mandiri dan dapur umum di lima wilayah, serta mengaktifkan kembali call center dan kanal pelaporan lain.

"Kami minta masyarakat supaya lebih aktif, giat melaporkan perkembangan yang ada, tempat hiburan dan mal kami akan bahas lebih detil lagi semuanya kami rinci sudah ditugaskan masing-masing unit, dinas, badan terkait untuk mendetailkan kembali," ujar Riza.

Saat ini, DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 2 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali. DKI Jakarta masih berstatus level dua terhitung 1-7 Februari 2022.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya