Cek Fakta: Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Kembali Beredar di Medsos

Susunan kabinet Prabowo sebelumnya juga pernah beredar

Jakarta, IDN Times - Draf susunan kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kembali beredar di media sosial X. Sejumlah tokoh nasional yang pernah menjabat menteri pada kabinet Joko Widodo disebut-sebut bakal mengisi kabinet.

Di antara nama-nama tersebut adalah Tito Karnavian, Airlangga Hartarto, Hatta Rajasa, Prof. Jimly Asshiddiqie, hingga elite Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Susunan kabinet ini sebenarnya cuitan lama dari pemilik akun X @Heraloebss.

Lantas, apakah draf susunan tersebut benar atau hoaks? Berikut cek faktanya.

1. Sederet menteri Kabinet Jokowi kembali muncul

Cek Fakta: Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Kembali Beredar di Medsos(X/@heraloebss)

Dalam narasi yang beredar di media sosial, sederet menteri yang tengah menjabat di Kabinet Joko Widodo sekarang ini, muncul di draf susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Mereka antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Selain itu, sederet tokoh nasional juga muncul, di antaranya Helmi Yahya, Juri Ardiantoro, Hatta Rajasa, dan Prof. Jimly Asshiddiqie. Ada juga sejumlah politikus seperti Ahmad Muzani, Nusron Wahid, Grace Natalie, hingga keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati. 

Baca Juga: Gerindra Tanggapi Isu 44 Kementerian dan 21 Lembaga di Kabinet Prabowo

2. Partai Gerindra buka suara

Cek Fakta: Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Kembali Beredar di MedsosSekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan partainya resmi mengusung Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Pilkada 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menjawab soal beredarnya susunan kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang banyak beredar di medsos. Muzani tidak membantah dan juga tidak membenarkan susunan kabinet yang beredar itu.

Menurut Muzani, penempatan menteri pada pemerintahan periode 2024-2029 merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto selaku presiden terpilih.

"Saya tidak begitu paham apakah valid atau tidak, karena itu hak prerogatif Pak Prabowo," ujar Muzani, usai pembukaan Rapimnas Gerindra di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 30 Agustus 2024.

Muzani menjelaskan Prabowo sudah melakukan perbincangan terbatas dengan Gibran dan sejumlah pimpinan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM), untuk menentukan siapa saja yang akan ditunjuk menjadi menteri kabinet Prabowo-Gibran.

"Kalau Pak Prabowo sudah mengajak ngomong dengan orang terbatas, saya kira iya, dengan Mas Gibran, dengan partai partai koalisi. Tapi seberapa jauh intensitas dan hasil dari pembicaraan tersebut saya tidak ikut," ujarnya.

Muzani mengaku belum mengetahui siapa saja figur yang akan masuk dalam kabinet Prabowo-Gibran.

"Siapa saja yang akan dipasang untuk menjadi menteri A, untuk posisi B saya tidak mengikuti," kata dia.

Baca Juga: Meutya Hafid soal Jadi Menlu di Kabinet Prabowo: Belum Ada Tawaran

3. Kabinet Prabowo-Gibran juga pernah beredar

Cek Fakta: Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Kembali Beredar di MedsosDraf susunan kabinet Prabowo-Gibran yang beredar di media sosial pada April 2024. (Media sosial X)

April lalu, juga beredar draf susunan kabinet Prabowo-Gibran, namun Partai Gerindra membantahnya. Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan daftar susunan menteri tersebut, bukan berasal dari presiden terpilih dan timnya, sebab proses penyusunan kabinet belum dimulai sama sekali.

"Kepada masyarakat luas, terutama pendukung Prabowo-Gibran agar tidak merasa bingung, bahwa akhir-akhir ini banyak sekali beredar susunan kabinet dengan berbagai macam versi. Kami konfirmasi tidak ada satu pun versi yang benar, karena apa? Karena penyusunan kabinet, prosesnya saja belum dimulai," ujar Dasco ketika dikonfirmasi, Minggu, 28 April 2024.

Dengan demikian, dapat disimpulkan draf susunan kabinet yang beredar di media sosial tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya alias kabar palsu (hoaks).

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya