Polda Metro Jaya Kerahkan 489 Personel untuk Kawal Sidang Vonis Jessica

Berlebihan atau tidak?

Akhirnya episode terakhir sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin datang juga. Nampak sejumlah orang kompak mengenakan kaos putih saat sidang vonis Jessica Wongso. Mereka mengenakan kaos bertuliskan Justice For Mirna. Keluarga Wayan Mirna Salihin juga membagi-bagikan 1000 bros bertuliskan 'Justice for Mirna'.

Polda Metro Jaya Kerahkan 489 Personel untuk Kawal Sidang Vonis JessicaAgung Sandy Lesmana/Suara.com

Dilansir Kompas.com, (27/10), suami Mirna, Arief Soemarko sendiri sudah datang sejak pagi mengenakan kaos putih bergambar Mirna tersebut. Kemudian Ibunda Mirna Ni Ketut Sianty dan kembaran Mirna, Made Sandy Salihin juga sudah datang sekitar pukul 09.44 WIB, Kamis 27 Oktober 2016.

Arief mengatakan bahwa kaos tersebut dikenakan sebagai bentuk solidaritas. Jadi bisa dibedakan mana yang teman dan mana musuh. Sidang vonis akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Jessica yang mengenakan kemeja putih juga sudah datang ke ruang sidang. Para pengacara Jessica dan jaksa penuntut umum juga sudah berada di ruang sidang. Mereka masih menunggu kedatangan hakim.

Keamanan diperketat jelang sidang terdakwa Jessica.

Polda Metro Jaya Kerahkan 489 Personel untuk Kawal Sidang Vonis JessicaRivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Sidang ke-32 kali ini akan beragendakan pembacaan putusan. Untuk mengamankan ruang sidang tersebut, jajaran Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 489 personel. Mereka akan berjaga di dalam dan luar ruang sidang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengerahkan 489 personel, yang terdiri dari 400 personel BKO Polda Metro Jaya dan 89 personel dari Polres Metro Jakarta Pusat/Polsek Kemayoran.

Baca Juga: Berparas Cantik, Gadis Muda Asal Jepang Ini Tak Segan Bekerja Sebagai Sopir Taksi.

Polda Metro Jaya Kerahkan 489 Personel untuk Kawal Sidang Vonis JessicaWahyu Putro A/ANTARA FOTO

Sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Jessica Kumala Wongso melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dia diancam pidana penjara selama 20 tahun.

Dia dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan cara menabur racun sianida ke dalam es kopi Vietnam di Cafe Olivier Grand Indonesia.

Publik harus menerima apapun putusan hakim.

Polda Metro Jaya Kerahkan 489 Personel untuk Kawal Sidang Vonis JessicaWahyu Putro A/ANTARA FOTO

Dalam peliputan vonis kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, media diperingatkan untuk tidak membentuk opini berlebihan terutama jika vonis berbeda dengan pengharapan publik.

Peringatan tersebut disampaikan oleh koordinator bidang siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Hardly Stefano, menjelang pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat. Dia khawatir jika ekspektasi publik itu berbeda dengan putusan yang akan dikeluarkan. Bisa jadi akan ada opini publik seakan-akan ada proses yang tidak adil dan sebagainya. Sementara itu, Ayah kandung Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, menyampaikan harapannya kepada majelis hakim dalam sidang terakhir kali ini.

Darmawan memasrahkan biarlah majelis hakim yang menentukan hukuman terhadap terdakwa. Selain itu, Darmawan juga mengomentari sikap penasehat hukum (PH) terdakwa, Otto Hasibuan, yang melakukan pembelaan dengan menyampaikan sejumlah argumen yang menyatakan Jessica bukanlah pembunuh Mirna. Dia membiarkan sang penasehat hukum membela kliennya mati-matian. Pada kenyataannya hakim yang nantinya akan memutuskan perkara ini.

Baca Juga: 17 Film yang Bisa Ditonton Saat Sudah Bosan dengan Tayangan Sidang Jessica.

Topik:

Berita Terkini Lainnya