Kemnaker Tegaskan Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia

PMI telah menjadi pahlawan devisa

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Adapun pelindungan ini diberikan melalui program Jaminan Sosial bagi para PMI dan keluarganya, sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

"Regulasi tersebut merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018," jelas Menaker Ida di sela-sela kunjungannya di Abu Dhabi, Sabtu (30/9). 

1. Pemerintah pastikan pelindungan kepada para PMI yang telah menjadi pahlawan devisa

Kemnaker Tegaskan Pelindungan bagi Pekerja Migran IndonesiaMenaker bersama pekerja migran. (Dok. Kemnaker)

Dalam Permenaker tersebut, terdapat tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat yang nilainya meningkat. Kenaikan manfaat tersebut, tegas Ida, diberikan tanpa adanya kenaikan iuran program Jaminan Sosial.

“Pemerintah akan terus bekerja memastikan kepada pekerja, mereka yang telah menjadi pahlawan devisa, dengan memberikan pelindungan dari hulu hingga hilir, termasuk memberikan pelindungan sosial bagi mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Kemnaker Optimalkan Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia

2. Minta PMI turut perkenalkan potensi-potensi Indonesia

Kemnaker Tegaskan Pelindungan bagi Pekerja Migran IndonesiaSituasi Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran Indonesia di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA). (Dok. Kemnaker)

Menaker Ida pun terus mendorong PMI agar menjadi duta bangsa Indonesia di negara-negara penempatan. Ia meminta agar para PMI tak hanya bekerja di luar negeri, namun juga mengenalkan budaya, kekayaan alam, dan potensi-potensi Indonesia.

Ida menjelaskan, saat ini Pemerintah Indonesia tengah berupaya menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional di antaranya melalui potensi ekonomi dan wisata. 

"Jika teman-teman sudah melakukan peran itu, insyaallah Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045 akan bisa dipegang oleh kita semua,” jelasnya.

3. PMI diharapkan tunjukkan etos kerja terbaik

Kemnaker Tegaskan Pelindungan bagi Pekerja Migran IndonesiaSituasi Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran Indonesia di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA) (Dok. Kemnaker)

Selain itu, Ida mengatakan, PMI juga diharapkan mampu menunjukkan kemampuan dan etos kerja terbaik selama bekerja di negara penempatan.

Dengan begitu, Ida yakin negara-negara penempatan akan mengakui kualitas pekerja Indonesia tidak hanya dari sisi kompetensi teknis, namun juga soft skill yang baik.

“Tunjukkan bahwa pekerja Indonesia adalah pekerja yang gigih, penuh tanggung jawab, pekerja keras, dengan demikian teman-teman semua juga membuka lapangan pekerja untuk adik-adik kita yang lain,” kata Ida. (WEB)

Baca Juga: Menaker: Pekerja Migran Indonesia Adalah Duta Bangsa

Topik:

  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya