Tingkatkan Mutu Pesantren, Kemenag Siapkan Dana Rp250 Miliar

Rp250 miliar dikhususkan untuk pendidikan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan dana khusus sebesar Rp250 miliar untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di pesantren.

Kepala Sekretariat Majelis Masyayikh, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, dana Rp250 miliar itu bukan termasuk dari bantuan rutin yang diberikan pemerintah setiap tahunnya.

Dana Rp250 miliar itu, kata dia, dikhususkan untuk pembiayaan beasiswa gelar dan nongelar bagi kalangan pesantren yang ingin belajar di dalam atau di luar negeri.

"Ini merupakan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang dirinci dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren," ujar Waryono dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga: Kemenag Ungkap Kekerasan Masih Terjadi di Pesantren

1. Dana Rp250 miliar digunakan khusus untuk pendidikan

Tingkatkan Mutu Pesantren, Kemenag Siapkan Dana Rp250 MiliarIlustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Waryono mengatakan, dana pesantren sebesar Rp250 miliar itu diambil dari dana abadi pendidikan sehingga penggunaannya dikhususkan untuk pendidikan.

"Bahkan untuk dukungan manajemen atau dakwah pun tidak dibolehkan, karena aturannya memang demikian,” ucap dia.

Baca Juga: Kemen PPPA dan MUI Dorong Terciptanya Pesantren Ramah Anak

2. Pemerintah ingin mutu pesantren meningkat

Tingkatkan Mutu Pesantren, Kemenag Siapkan Dana Rp250 Miliarilustrasi pesantren (unsplash.com/Haidan)

Waryono mengatakan, dana abadi pesantren ini ada sebagai bentuk keinginan pemerintah meningkatkan mutu pesantren.

Dia menjelaskan, Majelis Masyayikh adalah lembaga induk penjaminan mutu pesantren yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh dan  menetapkan 9 orang anggota dari unsur pesantren di Indonesia.

Baca Juga: Marak Bullying, Kemenag Minta Ada Materi Sekolah soal Keluarga

3. Sudah saatnya mutu pesantren meningkat

Tingkatkan Mutu Pesantren, Kemenag Siapkan Dana Rp250 MiliarSosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, tentang Pesantren (IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, Anggota Majelis Masyayikh, Badriyah Fayumi, mengatakan, sudah saatnya mutu pesantren meningkat. Pesantren pada era modern, kata dia, tidak hanya mengedepankan pendidikan agama saja.

Menurutnya, Majelis Masyayikh hadir sebagai mitra pesantren untuk sama-sama meningkatkan mutu.

"Jadi kami bukan hadir sebagai orang yang tiba-tiba memberikan penilaian, tetapi sama-sama merumuskan standar penjaminan mutunya,” ujar Badriyah.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Dicecar 25 Pertanyaan dalam 8 Jam Pemeriksaan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya