Terungkap! Bukan Cuma Brimob yang Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Hal itu ternyata juga dilakukan personel Sabhara

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah selesai melakukan investigasi tragedi kelam di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 lalu. Diketahui, dalam peristiwa itu, ada ratusan orang meninggal.

Salah satu hasil investigasi yang disampaikan oleh Komnas HAM yakni berkaitan dengan penembakkan gas air mata.

"Terkait dengan penembakan gas air mata, bahwa yang melakukan penembakkan gas air mata, tidak hanya Brimob, tapi juga personel Sabhara," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Beka mengatakan, aparat keamanan saat tragedi Kanjuruhan bertentangan dengan regulasi FIFA. Misalnya, dengan adanya Brimob dan standar kerja pasukan huru-hara (PHH).

Dalam kesempatan itu, Beka juga menjelaskan penggunaan gas air mata yang ditembakkan di Kanjuruhan sudah kedaluwarsa per 2019 lalu.

"Jadi, ini terkonfirmasi dari hasil laboratorium, bahwa gas air mata yang digunakan expired atau kedaluwarsa," kata dia.

Baca Juga: Komnas HAM Umumkan Hasil Akhir Investigasi Tragedi Kanjuruhan Hari Ini

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya