Sudah Ajukan Izin Kelola Tambang, Ketum PBNU: Wong Butuh

PBNU sebut banyak SDM mumpuni di NU kelola tambang

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, mengaku sudah mengajukan izin ke pemerintah untuk mengelola tambang. Hal itu seiring dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021, tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Dalam PP tersebut, pemerintah mengizinkan organisasi kemasyarakatan untuk mengelola tambang.

"Maka ketika pemerintah memberi peluang ini, membuat kebijakan afirmasi ini, kami melihat sebagai peluang dan segera kami tangkap, wong butuh gimana lagi. Sehingga, kami memang sudah mengajukan (izin), begitu pemerintah mengeluarkan revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 yang memungkinkan untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang, kami juga kemudian mengajukan permohonan," ," ujar Yahya di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

1. Pengajuan izin masih dalam proses

Sudah Ajukan Izin Kelola Tambang, Ketum PBNU: Wong ButuhKetua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Dok. PBNU)

Yahya mengatakan, pengajuan izin mengelola tambang yang disampaikan PBNU masih dalam proses. PBNU juga mengaku memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam mengelola industri tambang.

Nah, kemudian apakah NU punya sumber daya? Lah ini bendahara umum kami ini pengusaha tambang juga dan dia tentu tidak sendirian, bukan hanya soal bahwa dia sendiri pengusaha tambang, tapi sebagai pengusaha tambang dia punya jaringan bisnis di antara komunitas pertambangan ini. Sehingga saya kira akan ada ruang yang memadai bagi NU untuk membangun kapasitas usaha pertambangan ini," ucap dia.

Baca Juga: PBNU Terima Kasih ke Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang

2. NU mengaku punya tanggung jawab moral untuk jaga lingkungan hidup

Sudah Ajukan Izin Kelola Tambang, Ketum PBNU: Wong ButuhKetum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menurutnya, NU memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga lingkungan. Sehingga, diharapkan tempat yang dijadikan industri tambang tidak merusak lingkungan.

Saya sendiri, saya pribadi sejak 2016, 2017 saya sudah berusaha menaikkan wacana tentang perlunya konsensus nasional tentang ekstraksi sumber daya alam," kata dia.

3. Yahya sebut Jokowi pernah pidato di PBNU tahun 2021 untuk izinkan ormas keagamaan kelola tambang

Sudah Ajukan Izin Kelola Tambang, Ketum PBNU: Wong ButuhKetum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Yahya menyebut Presiden Jokowi sudah menyampaikan dalam pidatonya ketika menghadiri Muktamar ke-34 PBNU di Lampung tahun 2021, akan mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang.

"Pada pembukaan muktamar ke-34 di Lampung bulan Desember 2021 dulu, Presiden Jokowi dalam pidato pembukaan. itu akan menyediakan konsesi tambang untuk NU, itu beliau sampaikan dulu, itu artinya belum tentu ketumnya saya waktu itu toh, tapi artinya pemerintah berfikir untuk menyediakan kebijakan afirmasi untuk ormas keagamaan ini," imbuhnya.

Baca Juga: Ormas Mampu Kelola Tambang? Bahlil: Beri Kesempatan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya