Respons Jokowi soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji

Jokowi menyebut, itu hak yang dimiliki DPR

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo merespons singkat terkait DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji. Menurut Jokowi, itu merupakan hak DPR.

"Itu hak yang dimiliki DPR," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga: Pansus Angket Haji Rapat Perdana Rabu Besok, Termasuk Pilih Pimpinan

1. Respons Kemenag soal Pansus Angket Haji

Respons Jokowi soal DPR Bentuk Pansus Angket HajiDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief bicara sejumlah masalah pelaksanaan haji 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan, Kemenag tidak pernah menjual kuota haji.

Pernyataan ini sekaligus menjawab isu tersebut, yang turut disorot Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR. 

Terkait mekanisme pembagian tambahan kuota haji yang diberikan Kerajaan Arab Saudi ke Indonesia, Latief menjelaskan, tambahan kuota 20 ribu itu dibagi ke jemaah haji khusus setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi. Namun, persetujuan itu belum tersampaikan secara resmi ke Komisi VIII DPR RI. 

"Jadi betul ada situasi teknis yang kemudian kita simulasikan, jadi bukan dijual. Kemenag juga nggak jualan kuota," kata Hilman dalam acara bertajuk "Sukses Haji 2024" di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Baca Juga: Ada Pansus Angket Haji, Dirjen PHU: Kemenag Gak Jualan Kuota Jemaah

2. Pemvisaan jemaah haji khusus dilakukan secara mandiri

Respons Jokowi soal DPR Bentuk Pansus Angket HajiDirjen PHU Kemenag Hilman Latief menjawab dugaan indikasi korupsi pengalihan kuota jemaah haji. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Hilman, proses pemvisaan jemaah haji khusus tak diurus langsung oleh Kemenag, melainkan oleh masing-masing jemaah sendiri.

"Dalam undang-undang, haji khusus itu dari proses pemvisaan dan lain lain oleh mereka sendiri bukan kita Pak," kata dia.

Hilman menambahkan, haji khusus pun saat ini sudah tidak bisa langsung per perusahaan, tapi akses dibuatkan user oleh Kementerian Saudi.

"Dari dulu mereka langsung dengan Kemenag (Arab Saudi) itu sendiri, tidak dengan Kemenag (RI) untuk haji khusus. Jadi kira-kira seperti itu," kata dia.

3. Kemenag jawab soal padatnya jemaah di tenda Mina

Respons Jokowi soal DPR Bentuk Pansus Angket HajiDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief bicara sejumlah masalah pelaksanaan haji 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih jauh, Hilman pun menyinggung soal kepadatan di Mina hingga membuat jemaah haji Indonesia tidur berjejeran. Ia mengatakan, dari zaman Nabi Muhammad SAW kegiatan seperti itu sudah terjadi.

Hilman mengatakan, kepadatan di Mina sudah terjadi sejak lama. Tempat tidur bagi jemaah sangat rapat lantaran ada tambahan kuota haji yang diterima Indonesia.

"Kalau kepadatannya gimana? Padatnya sudah dari sononya padat Pak. Insyaallah tidak akan tidak padat, siapapun yang mau isi, mau jemaah Indonesia, mau jemaah dari manapun di situ pasti padat orang," tutur dia.

"Tidurnya katanya berjejer kayak ikan, dari zaman Nabi juga seperti itu. Jadi berjejer namanya tinggal di tenda Pak, jadi berjejer seperti itu. Memang jejarannya rapat, ukurannya hanya 82 cm per kavling," lanjutnya.

Hilman mengatakan, ukuran tempat istirahat di tenda bagi jemaah bisa berkurang 3 sentimeter, jika ada penambahan kuota 10 ribu jemaah. Ia mengatakan, hal itu juga masih dicarikan solusi oleh Kemenag RI dan Kerajaan Arab Saudi.

"Nah ini yang kemudian kita simulasikan bagaimana agar nanti ke depan kepadatan itu lebih bisa diatasi. Kalau padatnya tidak bisa Pak, pasti padat, kecuali masalah kuota berkurang, space-nya ditambah, tapi itu juga tidak mungkin karena haji ini kita bersama-sama dengan seluruh dunia, dengan seluruh jemaah negara-negara lain," imbuh dia.

Baca Juga: Jemaah Haji Aceh Kembali Meninggal, Total Sudah 15 Orang

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya