Pengumuman! Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK dan Dewan Pengawas
Intinya Sih...
- Pendaftaran capim dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 dibuka dari 26 Juni sampai 15 Juli 2024.
- Pansel memiliki tugas mengumumkan penerimaan calon, menyeleksi nama calon, menentukan nama-nama capim dan Dewan Pengawas KPK untuk disampaikan kepada Presiden RI.
- Semua warga negara berhak mendaftar menjadi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman resmi KPK dan Kementerian Sekretariat Negara.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Panitia seleksi (Pansel) membuka pendaftaran calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Pendaftaran dibuka dari 26 Juni sampai 15 juli 2024.
"Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024," ujar Ketua Pansel capim dan Dewan Pengawas KPK, Muhammad Yusuf Ateh dalam konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga: Kritik Keras ke Pansel: Jokowi Ingin Kinerja KPK Menurun
1. Tugas panitia seleksi
Dalam kesempatan itu, Yusuf menyampaikan sejumlah tugas panitia seleksi. Pertama, mengumumkan penerimaan calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Setelah itu, menyeleksi nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Kemudian menentukan nama-nama capim dan Dewan Pengawas KPK untuk disampaikan kepada Presiden RI.
"Kemudian melakukan tugas lain yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK," ucap dia.
Editor’s picks
Baca Juga: KPK Berharap Pansel Capim 2024 Lahirkan Pemimpin Berintegritas
2. Semua warga negara bisa mendaftar
Yusuf menjelaskan, semua warga negara bisa mendaftar menjadi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.
"Informasi lebih lanjut mengenai persyarakatan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui laman KPK.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, setneg.go.id," kata dia.
3. Pansel belum menerima arahan khusus dari Jokowi
Lebih lanjut, Yusuf mengaku belum menerima pesan khusus dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait kriteria capim dan Dewan Pengawas KPK.
"Ya terima kasih kami baru saja mendapat juga Keppres tadi dari Sekretariat. Jadi kami ini berdelapan juga baru ketemu dan belum bertemu dengan Pak Presiden, ini Pak Presiden tentu belum memberikan arahan cuma memang ada pesan yang disampaikan," imbuhnya.