Pemilik Daycare Wensen School di Depok Akui Aniaya Balita

Pelaku sudah jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Depok telah menangkap pelaku sekaligus pemilik daycare Wensen School Indonesia di Depok, Jawa Barat. Pelaku berinsial MI diduga menganiaya dua korban balita.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, pelaku mengakui telah menganiaya korban balita di daycare-nya.

"Iya, pemilik daycare dan yang terpenting adalah yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," ujar Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga: Ternyata! Daycare Wensen School Depok Cuma Punya Izin PAUD

1. MI sudah jadi tersangka

Pemilik Daycare Wensen School di Depok Akui Aniaya BalitaPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak. (IDN Times/Rochmanudin)

Arya menjelaskan, penetapan tersangka MI dilakukan setelah polisi menangkap MI pada Rabu (31/7/2024) malam.

"Kita sudah memeriksa 4 orang saksi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga, maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, yaitu tersangka MI," kata dia.

Baca Juga: Aniaya Balita, Pemilik Daycare WSI Depok Jadi Tersangka

2. MI ditangkap di rumahnya

Pemilik Daycare Wensen School di Depok Akui Aniaya BalitaPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)

Arya menjelaskan, MI ditangkap di rumahnya. MI juga sudah diamankan di Mapolres Metro Depok.

"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik, ya. Sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim," kata dia.

Baca Juga: Korban Balita Dianiaya di Daycare Depok Lebih dari Satu Orang

3. Polisi selidiki adanya korban lain

Pemilik Daycare Wensen School di Depok Akui Aniaya BalitaPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak. (IDN Times/Rochmanudin)

Arya mengatakan, polisi juga menyelidiki adanya korban lain. Polisi juga sudah mengamankan tiga video CCTV yang menjadi bukti penganiayaan.

"Jadi memang kita menemukan ada tiga video, kalau gak salah pada hari dan tanggal yang berbeda dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang di dalam video itu, yang mungkin diperlakukan kasar atau kekerasan dari pelaku," ucapnya.

Baca Juga: Kekerasan Anak di Daycare Depok, Pemilik Masih Bungkam

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya