Pemerintah Kaji Beasiswa LPDP Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

Dana untuk LPDP bisa digunakan untuk investasi

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, pemerintah mengkaji penghentian sementara anggaran beasiswa untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Muhadjir mengatakan, dana abadi LPDP saat ini sebesar Rp136 triliun. Oleh karena itu, pemerintah mengkaji untuk menghentikan memberikan anggaran untuk LPDP.

"Kan tiap tahun dari 20 persen anggaran pendidikan itu disisihkan sekitar Rp20 triliun di dalam dana abadi sekarang numpuk sekitar Rp136 triliun. Kemarin dibahas apakah perlu ditambah lagi tiap tahun? Apakah itu saja dulu?" ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (161/2024).

Baca Juga: Muhadjir Ajak Swasta-Kementerian Sediakan Layanan Mudik Gratis Nataru

1. Anggaran untuk LPDP difokuskan untuk kepentingan yang lain

Pemerintah Kaji Beasiswa LPDP Dihentikan Sementara, Ini AlasannyaMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Muhadjir mengatakan, bila dana 20 persen itu tak diberikan ke LPDP, maka akan difokuskan untuk kepentingan yang lain.

"20 persen akan difokuskan untuk pendidikan dan riset," kata dia.

Baca Juga: 5 Kesalahan Gagal Seleksi LPDP yang Wajib Diperhatikan, Hindari Ya!

2. Bisa digunakan untuk investasi

Pemerintah Kaji Beasiswa LPDP Dihentikan Sementara, Ini AlasannyaMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, dana yang tidak diberikan ke LPDP juga bisa digunakan untuk investasi. Salah satunya pembelian saham.

"Misalnya ke sektor riil, selama ini saham sudah untuk sukuk, surat berharga kan itu relatif aman, tetapi sisi manfaatnya (return saham) tidak tinggi kan. Kita rekomendasi pengelola LPDP berani investasi ke sektor yang mungkin berisiko dan terukur risikonya," ucap dia.

Baca Juga: Soal Pertahanan Siber, Ganjar Akan Libatkan Penerima Beasiswa LPDP

3. Beasiswa tak harus ke luar negeri

Pemerintah Kaji Beasiswa LPDP Dihentikan Sementara, Ini AlasannyaMenko PMK, Muhadjir Effendy (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, pemberian beasiswa untuk mahasiswa tidak harus ke luar negeri. Menurutnya, sejumlah kampus di Indonesia juga kualitasnya sudah baik.

"Kita optimistis, pasti, apalagi kan sudah diperlebar tak harus ke luar negeri. Sekarang perguruan tinggi di dalam negeri yang memiliki reputasi sudah boleh dan banyak. Kita bisa dibibit untuk mereka dipilih dari penerima beasiswa LPDP," imbuhnya.

Baca Juga: Menko PMK Minta Ada Kesetaraan Gender Bangun Keluarga Berkualitas

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya