PDIP Bantah Pecat Tia Rahmania karena Kritik Wakil Ketua KPK

PDIP sebut pemberhentian berawal perselisihan suara

Intinya Sih...

  • Ketua DPP PDIP membantah pemberhentian Tia Rahmania karena kritik terhadap Nurul Ghufron
  • Ada perselisihan suara di antara kader PDIP yang diselesaikan di internal partai, bukan ke Mahkamah Konstitusi

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat, membantah partainya memecat Tia Rahmania karena mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Tia merupakan anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 PDIP dari dapil Banten I.

Namun, dia batal dilantik karena dipecat PDI Perjuangan. Dia pun digantikan oleh Bonnie Triyana.

"Narasi yang dibangun itu kan menyesatkan, seakan-akan karena protes kepada siapa? Nurul Ghufron. Kemudian suara keras kepada Nurul, disanksi. Gak! Gak ada kaitannya sama sekali itu. Oke ya, clear, ya," ujar Djarot kepada jurnalis, Kamis (26/9/2024).

Diketahui, ada dua kader PDIP yang batal dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 karena diberhentikan. Mereka adalah Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo.

Baca Juga: Tia Rahmania Batal Jadi Anggota DPR Terpilih, KPU Sebut Dipecat PDIP

1. Kronologi pemberhentian

PDIP Bantah Pecat Tia Rahmania karena Kritik Wakil Ketua KPKKetua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat (IDN Times/Amir Faisol)

Djarot kemudian menjelaskan kronologi pemberhentian Tia dan Rahmat. Ketika itu, ada perselisihan hasil suara di antara kader PDIP. Kader yang berselisih mengajukan penyelesaian di internal PDI Perjuangan dan tidak diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai sengketa pemilu.

"Tidak diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Ya toh, nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara. Maka, dua-duanya dipanggil, diperiksa oleh Panitera Mahkamah Partai. Siapa pun, ada banyak lah, ada 100 lebih yang masuk ke partai tentang perselisihan hasil suara itu," kata dia.

"Itu semua diselesaikan oleh Mahkamah Partai. Panggil semuanya dengan membawa bukti-bukti. Buktinya itu form C1. Nah, itu diperiksa semuanya. Itu ada pengalihan suara. Penambahan suara kan di internal partai dan ini diputus, dilihat setelah misalnya dia mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu, maka itu harus dikeluarkan? Kemudian dijumlah, dilihat, dan itu detail. Semuanya terekam," sambungnya.

Djarot yang juga anggota Mahkamah Partai mengaku sudah melihat bukti-bukti yang disampaikan. Mahkamah partai juga sudah memanggil pihak terkait, termasuk Tia dan Rahmad.

"Bukti-bukti disampaikan, baru Mahkamah Partai mengambil keputusan bahwa gugatan itu diterima atau tidak. Kalau gugatan itu diterima, berarti dia itu kalah dong. Tia, termasuk juga Rahmad, sama," ujar Djarot.

Baca Juga: Tia Rahmania Batal Jadi Anggota DPR Terpilih, KPU Sebut Dipecat PDIP

2. Proses pemeriksaan berlangsung lama

PDIP Bantah Pecat Tia Rahmania karena Kritik Wakil Ketua KPKKetua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat bicara hak angket kecurangan pemilu 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Djarot mengatakan, proses pemeriksaan di Mahkamah Partai berlangsung lama. Setelah itu, Mahkamah Partai lapor ke DPP PDI Perjuangan.

"Makanya prosesnya lama, bukan tiba-tiba itu. Nah, DPP Partai kemudian mengambil keputusan. Nah, oleh sebab itu yang bersengketa, misalnya Tia, itu bisa dipanggil oleh bidang kehormatan. Mahkamah Kehormatan Partai, mengundurkan diri atau tidak gitu lho, dengan bukti-bukti ini. Kalau gak, terpaksa dipecat dong," kata dia.

Baca Juga: Anggota DPR Semprot Nurul Ghufron Saat Pembekalan, Singgung Kasus Etik

3. Pemberhentian Tia dan Rahmad sejak awal September 2024

PDIP Bantah Pecat Tia Rahmania karena Kritik Wakil Ketua KPKKetua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat bicara hak angket kecurangan pemilu 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Djarot mengatakan, pemberhentian Rahmad dan Tia sejak awal September 2024. Menurutnya, Mahkamah Partai sangat serius dalam memutuskan hasil perselisihan perolehan suara pileg.

"Itu serius kita, sangat serius. Karena itu masalah hak orang, ya, itu masalah nasib orang, itu masalah masa depan orang. Jadi kita tidak boleh main-main. Kita menghargai betul, menghormati betul hak-hak anggota, hak-hak kader," kata dia.

Menurutnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga memberi peringatan agar jangan salah memberi putusan.

"Kita menghargai, menghormati betul. Jangan sampai ya terus kemudian dicari-cari salahnya, gak boleh! Itu zalim namanya. Kita gak akan seperti itu, partai kita tidak akan seperti itu. Bu Mega wanti-wanti betul, jangan lho, ya! Itu nasib orang. Makanya kita hati-hati betul," ucap dia.

Baca Juga: Alasan PDIP Pecat Tia Rahmania, Terbukti Gelembungkan Suara 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya