MUI Minta Calon Jemaah Taat Prosedur: Jangan Pakai Visa Nonhaji

Kemenag diminta berikan edukasi kepada masyarakat

Intinya Sih...

  • Wakil Ketua Wantim MUI meminta calon jemaah haji untuk mendaftar sesuai prosedur dan tidak menggunakan visa nonhaji.
  • Zainut meminta Kemenag memberikan sanksi kepada travel nakal dan meningkatkan pengawasan terhadap praktik penipuan keberangkatan jemaah menggunakan visa nonhaji.
  •  

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi, meminta calon jemaah haji untuk mendaftar sesuai prosedur. Zainut meminta untuk tidak menggunakan visa nonhaji.

Sebab, sudah banyak jemaah asal Indonesia yang dipulangkan dari Arab Saudi karena menggunakan visa nonhaji.

"Kami mengimbau seluruh calon jemaah haji Indonesia untuk menaati semua ketentuan yang ada, baik ketentuan dari Pemerintah Saudi Arabia maupun Kementerian Agama RI," ujar Zainut dalam keterangannya, dikutip, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Menag Ancam Sanksi Biro Travel Berangkatkan Jemaah Pakai Visa Nonhaji

1. MUI minta Kemenag beri sanksi kepada travel nakal

MUI Minta Calon Jemaah Taat Prosedur: Jangan Pakai Visa NonhajiWakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi (dok. Kemenag)

Zainut meminta Kementerian Agama (Kemenag) memberikan sanksi kepada travel nakal. Sebab, hal itu merugikan masyarakat yang ingin berhaji.

"Kami meminta Kementerian Agama untuk menindak tegas biro perjalanan haji yang melanggar aturan tersebut dengan mencabut ijin operasionalnya," kata dia.

Baca Juga: Kemenag Siap Sanksi Travel Penyedia Visa Selain Visa Resmi Haji

2. MUI dorong Kemenag berikan edukasi kepada masyarakat

MUI Minta Calon Jemaah Taat Prosedur: Jangan Pakai Visa NonhajiWakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa'adi membuka acara Tawur Agung Kesanga Hari Suci Nyepi Saka 1944 pada (2/3/2022). (dok. Kemenag)

Selain itu, Zainut meminta Kemenag untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik penipuan keberangkatan jemaah menggunakan visa nonhaji. Kemenag juga diminta memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai visa nonhaji.

"Edukasi kepada masyarakat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman agar calon jemaah haji memilih biro perjalanan haji yang memiliki izin operasional, berpengalaman, dan tidak memiliki catatan kejahatan. Jangan hanya tergiur dengan iming-iming harga murah, cepat prosesnya, dan fasilitas berlebihan tapi tidak masuk akal," kata dia.

Baca Juga: Serapan Kuota Haji Tahun Ini Terbanyak, Hanya 45 yang Gagal Berangkat

3. Minta aparat tindak travel nakal

MUI Minta Calon Jemaah Taat Prosedur: Jangan Pakai Visa Nonhajiilustrasi investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Zainut meminta kepada aparat penegak hukum menindak travel nakal. Sebab, hal itu sudah merugikan masyarakat.

"Meminta kepada aparat hukum untuk memproses hukum dan menindak tegas para oknum yang telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon jemaah haji sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.

Baca Juga: Lindungi Jemaah, Kemenag Terbitkan Aturan Dam Haji

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya