Menag Ancam Sanksi Biro Travel Berangkatkan Jemaah Pakai Visa Nonhaji

Menag geram travel nakal berangkatkan jemaah visa nonhaji

Intinya Sih...

  • Menag geram kepada biro travel yang memberangkatkan jemaah menggunakan visa nonhaji.
  • Menantang akan memberikan sanksi berat, termasuk mencabut izin travel dan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi.
  • Yaqut mengingatkan bahwa Kerajaan Arab Saudi melarang penggunaan visa nonhaji dan tidak ingin jemaah menjadi korban.

Jakarta, IDN Times - Sejumlah jemaah haji Indonesia ditangkap di Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa nonhaji. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas pun geram kepada biro travel yang memberangkatkan jemaah menggunakan visa nonhaji.

Yaqut mengancam akan memberikan sanksi berat kepada biro travel nakal yang memberangkatkan jemaah menggunakan visa nonhaji.

"Pemerintah Indonesia juga sudah menyampaikan, tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," ujar Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (12/6/2024).

"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," sambungnya.

Baca Juga: Kemenag Minta Masyarakat Jangan Tertipu Tawaran Pakai Visa Nonhaji

1. Sanksi paling berat mencabut izin travel

Menag Ancam Sanksi Biro Travel Berangkatkan Jemaah Pakai Visa NonhajiMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Yaqut mengatakan, sanksi paling berat adalah mencabut izin travel. Namun, Yaqut mengakui, hal itu bisa diantisipasi oleh travel nakal dengan mengurus izin pembukaan biro baru.

Oleh karena itu, Yaqut berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk tidak mengeluarkan visa nonhaji pergi ke Arab Saudi di musim haji.

"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa nonhaji resmi tidak terbit pada musim haji," ucap dia.

Baca Juga: Sanksi Tegas Menanti Travel Haji Nakal

2. Semua warga negara boleh bepergian ke mana pun, tapi....

Menag Ancam Sanksi Biro Travel Berangkatkan Jemaah Pakai Visa NonhajiMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Yaqut menyampaikan, semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, dia mengingatkan, berhaji menggunakan visa nonhaji dilarang oleh Kerajaan Arab Saudi.

Yaqut mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tertipu. Apabila berhaji menggunakan visa nonhaji, maka bisa mendapat sanksi dari Kerajaan Arab Saudi.

"Concern kita ada pada perlindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan," kata Yaqut.

Baca Juga: Jemaah Haji Belum Dapat Smart Card Atau Hilang, Simak Penjelasan Ini

3. Jangan sampai jemaah jadi korban

Menag Ancam Sanksi Biro Travel Berangkatkan Jemaah Pakai Visa NonhajiJemaah haji di depan Ka'bah, Jumat dini hari (31/5/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Lebih lanjut, Yaqut tidak ingin jemaah menjadi korban akibat travel nakal yang memberikan visa nonhaji.

"Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (nonhaji). Karena ini saya kira harus menjadi concern bersama," ucapnya.

Baca Juga: Mau Bayar Dam Haji? Simak Syarat Hewan dan RPH yang Diatur Kemenag

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya