Majelis Masyayikh Kaji Standar Mutu Pesantren Nonformal

Standar mutu pendidikan nonpendidikan selesai September 202

Intinya Sih...

  • Majelis Masyayikh adakan workshop untuk review draf standar mutu pendidikan nonformal pesantren.
  • Gus Rozin: Standar mutu pesantren nonformal agar lulusan mendapat ijazah yang diakui negara.
  • Dokumen standar mutu pesantren nonformal selesai September 2024 untuk meningkatkan kriteria mutu pendidikan pesantren.

Jakarta, IDN Times - Majelis Masyayikh menggelar workshop untuk melakukan review draf 2 standar mutu pendidikan nonformal pesantren. Acara worskhop juga mengundang Dewan Masyayikh dari sejumlah pondok pesantren, Kementerian Agama dan akademisi.

Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin, menjelaskan, regulasi diperlukan dengan tujuan agar pesantren lebih maju.

“Pendidikan nonformal pesantren ini menjadi ruh pendidikan pesantren dikemudian hari dan ini menjadi kewajiban kita semua (untuk mewujudkannya)“ ujar Gus Rozin dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Wapres Dorong Pesantren Jadi Sarana Pendidikan hingga Berdayakan Warga

1. Standar mutu pesantren nonformal bertujuan agar negara mengakui

Majelis Masyayikh Kaji Standar Mutu Pesantren NonformalMajelis Masyayikh Workshop Kaji Standar Mutu Pesantren Nonpendidikan (IDN Times/Istimewa)

Gus Rozin mengatakan, standar mutu pensantren nonformal bertujuan agar negara bisa mengakui. Dengan begitu, maka lulusan pesantren yang menempuh pendidikan nonformal mendapat ijazah yang diakui negara.

“(Lulusan pendidikan pondok pesantren nonformal) ada yang tasawuf saja, ada yang lughoh saja, ada yang hadis saja. Ini semua model pesantren harus dilindungi sehingga lulusannya itu diakui oleh negara dan kemudian mendapatkan hak-hak sipilnya” kata dia.

Baca Juga: Mulai 2024, Pesantren Wajib Laporkan Penggunaan Dana BOS Secara Online

2. Dokumen standar mutu pesantren nonformal harus mudah dibaca

Majelis Masyayikh Kaji Standar Mutu Pesantren NonformalMajelis Masyayikh Workshop Kaji Standar Mutu Pesantren Nonpendidikan (IDN Times/Istimewa)

Gus Rozin menyampaikan, dokumen standar mutu pesantren nonformal harus mudah dibaca agar regulasinya dipahami semua pihak.

“Dokumen itu (baiknya) gampang dibaca, gampang dipahami, bukan dokumen yang kemudian memerlukan tafsir yang sangat mendalam. Keterbacaan itu menjadi penting sehingga segala macam pesantren itu bisa membaca dan memahami dengan mudah," ucap dia.

Baca Juga: Pondok Pesantren di Tangerang Terbakar Saat Santri Terlelap 

3. Dokumen ditargetkan selesai pada September 2024

Majelis Masyayikh Kaji Standar Mutu Pesantren NonformalMajelis Masyayikh Workshop Kaji Standar Mutu Pesantren Nonpendidikan (IDN Times/Istimewa)

Anggota Majelis Masyayikh, Abdul Ghofur Maimoen, mengatakan, dokumen standar mutu pesantren nonformal selesai pada September 2024. Menurutnya, dokumen tersebut juga dibuat agar kriteria mutu pendidikan pesantren bisa meningkat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Karena ini belum ada contohnya, kalau Ma’had Aly sudah ada asosiasinya sehingga penulisan tinggal kita serahkan kepada asosiasi, begitu juga Muadalah Salafiyyah dan Muallimin. Tetapi pendidikan nonformal itu belum ada pengakuannya dan belum ada drafnya, makanya diskusinya paling lama” ujar Gus Ghofur.

Baca Juga: Pondok Pesantren di Tangerang Terbakar Saat Santri Terlelap 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya