Lewat Surat, Jokowi Restui Gibran Daftar ke KPU Jadi Cawapres Prabowo

Gibran akan mendampingi Prabowo Subianto

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjawab surat permohonan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024 mendampingi Prabowo Subianto. Dalam surat jawaban itu, Jokowi merestui Gibran maju sebagai Cawapres 2024.

"Presiden melalui surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Wali Kota Solo untuk diajukan sebagai cawapres oleh gabungan parpol," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada IDN Times, Selasa (24/10/2023).

"Persetujuan ini dikeluarkan sebagai jawaban permohonan Wali Kota Solo yang diajukan melalui surat tertanggal 23 Oktober 2023," sambungnya.

Diketahui, Gibran akan maju sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Dalam aturan yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), setiap kepala daerah yang akan daftar calon presiden atau calon wakil presiden harus terlebih dulu izin kepada Presiden.

Gibran bisa mendaftar sebagai cawapres setelah MK memutuskan mantan atau kepala daerah yang sedang menjabat bisa daftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden meski belum berusia 40 tahun.

Selain Gibran, Jokowi juga memberikan restu kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menjadi Capres 2024. Kemudian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang maju sebagai cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: Ganjar Yakin Jokowi Tak Akan Gunakan Fasilitas Negara demi Gibran

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya