Kronologi Tia Rahmania-Rahmad Dipecat PDIP, Batal Jadi Anggota Dewan

PDIP bantah pecat Tia karena kritik Wakil Ketua KPK

Intinya Sih...

  • Tia Rahmayani dan Rahmad Handoyo dari dapil Banten I dan Jawa Tengah V dipecat DPP PDI Perjuangan.
  • Pemberhentian karena perselisihan suara pileg 2024 diselesaikan Mahkamah Partai, bukan ke Mahkamah Konstitusi.
  • Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberi peringatan agar jangan salah memberi putusan terhadap anggota partai.

Jakarta, IDN Times - Tia Rahmayani dari daerah pemilihan (dapil) Banten I dan Rahmad Handoyo dapil Jawa Tengah V batal dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Mereka dipecat DPP PDI Perjuangan.

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menjelaskan kronologi pemberhentian Tia dan Rahmad. Ketika itu, ada perselisihan hasil suara di antara kader PDIP.

Dia mengatakan, kader PDI Perjuangan menyelesaikan perselisihan suara pileg 2024 melalui Mahkamah Partai, tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Gini lho, kalau ada perselisihan hasil suara di antara kader internal partai, itu kan diselesaikan di partai. Ya kan? Tidak diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Ya toh, nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara. Maka, dua-duanya dipanggil, diperiksa. Ya kan, oleh Panitera Mahkamah Partai. Siapapun, ada banyak lah, ada 100 lebih ya, yang masuk ke partai tentang perselisihan hasil suara itu," ujar Djarot kepada jurnalis, Kamis (26/9/2024).

Djarot menyebut, sengketa itu diselesaikan Mahkamah Partai. Semua pihak yang terlibat diminta membawa bukti-bukti.

"Buktinya itu form C1 toh. Nah, itu diperiksa semuanya. Itu ada pengalihan suara. Ya kan? Penambahan suara, ya kan di internal partai dan ini diputus, dilihat setelah misalkan dia, misalnya, mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu, maka itu harus dikeluarin, ya kan? Kemudian dijumlah, dilihat, dan itu detail. Semuanya terekam," jelas Djarot.

Djarot yang juga anggota Mahkamah Partai juga sudah melihat bukti-bukti yang disampaikan. Mahkamah partai juga sudah memanggil pihak terkait, termasuk Tia dan Rahmad.

"Bukti-bukti disampaikan, baru Mahkamah Partai mengambil keputusan bahwa gugatan itu diterima atau tidak. Kalau gugatan itu diterima, berarti dia itu kalah dong," ujar Djarot.

Baca Juga: Tia Rahmania Batal Jadi Anggota DPR Terpilih, KPU Sebut Dipecat PDIP

1. Proses pemeriksaan berlangsung lama

Kronologi Tia Rahmania-Rahmad Dipecat PDIP, Batal Jadi Anggota DewanKetua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat (IDN Times/Amir Faisol)

Djarot mengatakan, proses pemeriksaan di Mahkamah Partai berlangsung lama. Setelah itu, Mahkamah Partai melapor ke DPP PDI Perjuangan.

"Makanya prosesnya lama, bukan tiba-tiba itu. Nah, DPP Partai kemudian mengambil keputusan. Nah, oleh sebab itu yang bersengketa misalkan si Tia ini, itu bisa dipanggil oleh bidang kehormatan. Mahkamah Kehormatan Partai, mengundurkan diri atau tidak gitu lho, dengan bukti-bukti ini. Kalau gak, terpaksa dipecat dong," kata dia.

Baca Juga: PDIP Bantah Pecat Tia Rahmania karena Kritik Wakil Ketua KPK

2. Pemberhentian Tia dan Rahmad sejak awal September 2024

Kronologi Tia Rahmania-Rahmad Dipecat PDIP, Batal Jadi Anggota DewanFoto hanya ilustrasi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Djarot mengatakan, pemberhentian Rahmad dan Tia sejak awal September 2024. Menurutnya, Mahkamah Partai sangat serius dalam memutuskan hasil perselisihan perolehan suara pileg.

"Itu serius kita, sangat serius. Karena itu masalah hak orang ya, itu masalah nasib orang, itu masalah masa depan orang. Jadi kita tidak boleh main-main. Kita menghargai betul, menghormati betul hak-hak anggota, hak-hak kader," kata dia.

Menurutnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga memberi peringatan agar jangan salah memberi putusan.

"Kita menghargai betul, kita menghormati betul. Jangan sampai ya terus kemudian dicari-cari salahnya ,gak boleh. Itu dzalim namanya. Kita gak akan seperti itu, partai kita tidak akan seperti itu. Bu Mega wanti-wanti betul, jangan lho, ya, itu nasib orang. Makanya kita hati-hati betul," ujar Djarot.

Baca Juga: Profil Tia Rahmania, Caleg Terpilih Dapil Banten I yang Dipecat PDIP 

3. PDIP bantah Tia dipecat karena kritik Nurul Ghufron

Kronologi Tia Rahmania-Rahmad Dipecat PDIP, Batal Jadi Anggota DewanKetua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Pengkaderan Djarot Saiful Hidayat klaim PDIP masih solid meskipun Maruarar Sirait keluar untuk ikuti langkah Presiden Jokowi. (IDN Times/Amir Faisol)

Djarot membantah partainya memecat Tia Rahmania karena mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurul Ghufron.

"Narasi yang dibangun itu kan menyesatkan, seakan-akan karena protes kepada siapa? Nurul Ghufron, kemudian keras, suara keras pada Nurul, kemudian disanksi, enggak. Enggak ada kaitannya sama sekali itu. Oke ya, clear ya," imbuhnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya