KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, Ada 204 Juta Pemilih

DPT itu gabungan dari 38 provinsi dan WNI di luar negeri

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 204.807.222 Warga Negara Indonesia (WNI) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU RI, Minggu (2/7/2023).

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, jumlah DPT itu merupakan gabungan dari 38 provinsi di Indonesia dan WNI yang berada di luar negeri.

"Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri pada 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah TPS/TPSLN/Pos 823.220. Jumlah pemilih laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719. Dengan total total laki dan perempuan 204.807.222," ujar Betty.

Baca Juga: KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilu 2024

1. Rincian jumlah DPT di 38 provinsi

KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, Ada 204 Juta PemilihKPU Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilu 2024 (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam rapat pleno itu, dibacakan masing-masing jumlah DPT yang ada di 38 provinsi. Total, ada 203.056.748 DPT yang tersebar di 38 provinsi.

Berikut rinciannya:
- Jumlah kabupaten/kota/PPLN: 514
- Jumlah kecamatan: 7.277
- Jumlah desa/kelurahan: 83.731
- Jumlah TPS/TPSLN/KSK/Pos: 820.161
- Jumlah pemilih laki-laki: 101.467.243
- Jumlah pemilih perempuan: 101.589.505
- Total pemilih laki-laki dan perempuan: 203.056.748

Baca Juga: KPU Diminta Gelar Fit and Proper Test Komisioner KPU Papua Pegunungan

2. Rincian jumlah DPT luar negeri

KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, Ada 204 Juta PemilihKPU Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilu 2024 (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sementara itu, untuk jumlah DPT yang berada di luar negeri ada 1.750.474. Berikut rinciannya:

- Jumlah kabupaten/kota/PPLN: 128
- Jumlah kecamatan: 0
- Jumlah desa/kelurahan: 0
- Jumlah TPS/TPSLN/KSK/Pos: 3.059
- Jumlah pemilih laki-laki: 751.260
- Jumlah pemilih perempuan: 999.214
- Total pemilih laki-laki dan perempuan: 1.750.474

"Kami merangkum di 128 negara perwakilan dengan jumlah TPSLN/KSK dan pos sebanyak 3.059," kata dia.

3. Penetapan DPT merupakan kewenangan kabupaten/kota dan PPLN

KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, Ada 204 Juta PemilihKPU Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilu 2024 (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menerangkan, penetapan DPT merupakan kewenangan dari KPU kabupaten/kota dan panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Dia menjelaskan, penetapan DPT di kabupaten/kota dan PPLN sudah dilaksanakan pada 20-21 Juni 2023.

"Itu sudah dilaksanakan 20-21Juni setelah dilakukan rekapitulasi berjenjang," ujar Hasyim.

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilu 2024

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya