KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pileg 2024, PPP Tersingkir dari Parlemen

Beberapa partai lain juga tersingkir

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Ketua KPU RI, Mocahmmad Afifuddin, menjelaskan, ambang batas partai politik masuk ke DPR RI minimal empat persen atau memperoleh suara nasional minimal 6.071.731,72. Ada tiga keputusan yang ditetapkan oleh KPU.

"Kesatu, menetapkan ambang batas perolehan suara sah secara nasional pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2024 sebesar 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional 151.793.293 yaitu 6.071.731,72," ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (25/8/2024).

Kedua, menetapkan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional dalam Pemilu 2024, sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan tersebut.

"Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada 25 Agustus 2024," kata dia.

PDI Perjuangan menjadi partai politik dengan suara terbanyak. Sementara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus keluar dari parlemen karena tidak memenuhi ambang batas suara.

Tak hanya PPP, Partai Buruh, Gelora, Hanura, Garuda, PBB, PSI, Perindo, dan Partai Ummat juga tidak memenuhi ambang batas suara.

Berikut perolehan suara partai politik pada Pileg 2042:

1. PKB: 16.115.358 memenuhi
2. Gerindra: 20.071.345 memenuhi
3. PDI Perjungan: 25.384.673 memenuhi
4. Golkar: 23.208.488 memenuhi
5. NasDem: 14.660.328 memenuhi
6. Buruh: 972.898 tidak memenuhi
7. Gelora: 1.282.000 tidak memenuhi
8. PKS: 12.781.241 memenuhi
9. PKN: 326.803 tidak memenuhi
10. Hanura: 1.094.599 tidak memenuh
11. Partai Garuda: 406.884 tidak memenuhi
12. PAN: 10.984.639 memenuhi
13. Partai Bulan Bintang: 484.487 tidak memenuhi
14. Demokrat: 11.283.053 memenuhi
15. PSI: 4.260.108 tidak memenuhi
16. Perindo: 1.955.131 tidak memenuhi
17. PPP: 5.878.708 tidak memenuhi
24. Partai Ummat: 642.550 tidak memenuhi

Baca Juga: Ratusan Buruh Demo di KPU Hari Minggu, Tuntut Apa?

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya