KPU Dianggap Tak Layak Gelar Pilkada, Wamendagri: DPR yang Menilai

Wamendagri sebut proses Pilkada on the track

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, buka suara terkait pernyataan mantan Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD yang menyebut KPU tak layak menyelenggarakan Pilkada serentak 2024. Menurut Wempi, proses penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 sudah berjalan dan sesuai dengan ketentuan.

"Kan proses kan sudah jalan, kan gitu. Jadi saya pikir nanti yang lain yang evaluasi. Kan tugas kita inikan untuk inikan (pilkada) on the track. Jadi harapan kita dengan schedule yang sudah ada, khususnya untuk penyelenggaraan pemilu-kada serentak tidak terhambat. Kan KPU kan sudah ngomong. Jadi kita bersamalah," ujar Wempi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).

1. Evaluasi KPU tugasnya DPR

KPU Dianggap Tak Layak Gelar Pilkada, Wamendagri: DPR yang MenilaiRapat Pleno Baleg DPR RI menyepakati RUU Wantimpres menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Wempi menyampaikan, pihak yang berhak melakukan evaluasi terhadap KPU adalah Komisi II DPR RI. 

"Nanti kalau yang evaluasi, nanti tugasnya komisi II DPR," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Wempi menyebut masalah di KPU sudah selesai. Sebab, Hasyim Asy'ari kini sudah dipecat sebagai Ketua dan Komisioner KPU.

"Saya pikir kan proses ini kan sudah terjadi. Ketuanya kan sudah (dipecat), kan yang lain ini kan masih layak untuk dilakukan. Nanti yang menilai nanti dari Komisi II DPR lah," ucap dia.

Baca Juga: DPR Mau Bentuk Pansus, Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras Rp2,7 T

2. Mahfud terkejut Hasyim Asy'ari dipecat

KPU Dianggap Tak Layak Gelar Pilkada, Wamendagri: DPR yang MenilaiMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (www.instagram.com/@mohmahfudmd)

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku terkejut dengan kelanjutan pemberitaan pemecatan Hasyim Asy'ari dari posisi Ketua Komisi KPU Sebab, selama bertugas, anggota KPU periode 2022 hingga 2027 diberikan sejumlah fasilitas mewah oleh negara. 

Masing-masing dari anggota KPU mendapatkan tiga kendaraan dinas mewah yaitu Toyota Alphard, Toyota Innova Hybrid, dan Hyundai Palisade. Itu belum termasuk penyewaan jet pribadi untuk kepentingan pengecekan logistik pemilu. 

Informasi itu diperoleh Mahfud ketika mendengar cerita dari pakar hukum tata negara, Feri Amsari, ketika berbicara di program siniar Abraham Samad. Bahkan, diduga juga ada permintaan wanita penghibur bila berkunjung ke daerah. 

DPR dan pemerintah perlu bertindak. Tidak diam. KPU secara umum kini tidak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia!" ujar Mahfud dikutip dari akun media sosialnya, Senin (8/7/2024).

Ia pun menyarankan agar yang diganti tidak hanya Hasyim Asy'ari tetapi enam komisioner lainnya juga dicopot. 

"Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda pilkada pada November mendatang," katanya. 

Meski hasil Pemilu 2024 bermasalah, namun Mahfud tidak meminta agar hasil pemilu presiden yang sudah diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dibatalkan. Pilpres dan pileg 2024 yang merupakan hasil kinerja KPU periode 2022-2027 sudah selesai, sah, dan mengingkat.

3. Mahfud desak DPR dan pemerintah segera usut pelanggaran hukum Hasyim

KPU Dianggap Tak Layak Gelar Pilkada, Wamendagri: DPR yang MenilaiMantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Dokumentasi tim media Mahfud MD)

Lebih lanjut, Mahfud mendorong agar DPR dan pemerintah menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum dan wewenang oleh Hasyim. Bila melihat ke belakang, penggunaan jet pribadi oleh komisioner KPU, pernah diributkan oleh anggota Komisi II DPR, Rezka Oktoberia. Alasan yang dipaparkan oleh Hasyim terkait keperluan untuk menyewa jet pribadi, dinilai Rezka tak masuk akal.

"Monitoring apa yang urgent, sehingga mesti menggunakan private jet ke Denpasar Bali 10 Januari 2024. Untuk memonitor surat suara terkirim, apa harus pakai private jet? Dengan banyaknya pesawat komersial lainnya yang ada setiap waktu?" tanya politisi perempuan dari Fraksi Partai Demokrat itu.

 Sayangnya, kritik keras Rezka tidak ditindaklanjuti dengan pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kebobrokan Hasyim. 

Ia malah dibiarkan tetap memimpin penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2024. Dalam pandangan Feri, seandainya hak angket bisa digulirkan maka bisa dibongkar secara terang benderang betapa bobroknya penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Baca Juga: Mahfud Dorong Semua Komisioner Dicopot, KPU: Ungkapan Rasa Sayang

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya