Komposisi Kuota Haji 2023, Jabar Dapat Jatah Terbanyak

Jawa Barat: 38.723, NTT: 688

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023 tentang kuota haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M. Dalam KMA itu, kuota haji jemaah Indonesia total 221 ribu dan dibagi menjadi 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

"KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Rp 90,05 Juta, BPKH Cairkan Nilai Manfaat Rp40,2 Juta

1. Pembagian kuota haji reguler

Komposisi Kuota Haji 2023, Jabar Dapat Jatah TerbanyakIlustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Dalam KA tersebut, kuota haji reguler juga kembali dibagi. 190.897 kuota digunakan untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 untuk prioritas lanjut usia, 685 kuota untuk pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), kemudian 1.572 digunakan untuk kuota petugas haji daerah.

Yaqut mengatakan, kuota haji daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang (kloter).

“Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota,” ucap dia.

Apabila sampai penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih ada sisa kuota jemaah haji reguler kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya.

Baca Juga: DPR dan Kemenag Sepakat Ongkos Haji 2023 Jadi Rp49,8 Juta

2. Sisa kuota di provinsi lain yang belum ada pelunasan akan diberikan ke daerah lain

Komposisi Kuota Haji 2023, Jabar Dapat Jatah TerbanyakJemaah haji Indonesia kloter pertama tahun 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Yaqut mengatakan, sisa kuota haji di masa akhir pelunasan apabila masih ada, akan diberikan ke daerah lain. Pemindahan kuota itu diprioritaskan di daerah yang masih satu embarkasi.

Untuk kuota haji khusus, yang akan digunakan jemaah sebanyak 16.305, 1.375 untuk petugas haji khusus. Apabila masih ada sisa di akhir masa pelunasan, akan digunakan oleh jemaah haji khusus lainnya sesuai nomor porsi antrean.

“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” ujar dia.

3. Komposisi jemaah haji reguler tahun 2023 untuk 34 provinsi

Komposisi Kuota Haji 2023, Jabar Dapat Jatah TerbanyakPenyerahan gelang identitas jemaah haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur (IDN Times/Ilman Nafian)

Berikut rincian komposisi jemaah haji reguler tahun 2023 untuk 34 provinsi:

1. Aceh: 4.378
2. Sumatera Utara: 8.328
3. Sumatera Barat: 4.613
4. Riau: 5.047
5. Jambi: 2.909

6. Sumatera Selatan: 7.012
7. Bengkulu: 1.636
8. Lampung: 7.050
9. DKI Jakarta: 7.926
10. Jawa Barat: 38.723

11. Jawa Tengah: 30.377
12. DI Yogyakarta: 3.147
13. Jawa Timur: 35.152
14. Bali: 698
15. NTB: 4.499

16. NTT: 668
17. Kalimantan Barat: 2.519
18. Kalimantan Tengah: 1.612
19. Kalimantan Selatan: 3.818
20. Kalimantan Timur: 2.586

21. Sulawesi Utara: 713
22. Sulawesi Tengah: 1.993
23. Sulawesi Selatan: 7.272
24. Sulawesi Tenggara: 2.019
25. Maluku: 1.086

26. Papua: 1.076
27. Bangka Belitung: 1.065
28. Banten: 9.461
29. Gorontalo: 978
30. Maluku Utara: 1.076

31. Kepulauan Riau: 1.291
32. Sulawesi Barat: 1.453
33. Papua Barat: 723
34. Kalimantan Utara: 416

Baca Juga: Cerita Jemaah Haji: Dulu Itu Haji Kelaparan, Sekarang Kekenyangan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya