Kemenag: Isu Pansus Sudah Muncul Sebelum Penyelenggaraan Haji 2024

Kemenag mengaku melakukan yang terbaik

Jakarta, IDN Times - DPR RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan Pansus Haji DPR sudah ada sebelum pelaksanaan haji 2024.

"Ya, sekarang itu menjadi satu tambahan informasi atau alasan ya. Tapi sebetulnya Pansus itu sudah disebutkan tiga hari sebelum pelaksanaan haji. Jadi dalam rapat kerja di Makkah, waktu itu Pak Menteri Agama dengan para pimpinan timwas dan anggota timwas, kita memberikan paparan kemudian ada banyak pertanyaan terkait dengan petugas, terkait dengan petugas kesehatan dan lain-lain," ujar Hilman dalam acara diskusi publik Haji: Antara Transformasi dan Politisasi di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

"Kemudian muncullah, waktu itu masih statement lah, statement tentang Pansus. Jadi isu Pansus ini muncul sebelum penyelenggaran puncak haji," sambungnya.

1. Kemenag berupaya lakukan terbaik

Kemenag: Isu Pansus Sudah Muncul Sebelum Penyelenggaraan Haji 2024Diskusi Publik, Haji: Antara Transformasi dan Politisasi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Hilman mengatakan, Kemenag berupaya melakukan terbaik untuk mengurus jemaah haji 2024. Menurutnya, persiapannya juga sudah matang dengan jumlah kuota haji 241 ribu orang.

"Tentu dari Kementerian Agama kami sempat kaget ya munculnya Pansus ini, dan apalagi sampai pada level Pansus angket gitu, ya. Karena kita sudah berproses cukup lama untuk mempersiapkan berbagai hal terkait dengan Penyelenggaran Haji 1445 Hijriah kemarin atau 2024, di mana memang jumlah jamah yang harus kami layani sangat besar, yaitu dengan kuota 221 ribu plus 20 ribu tambahan jadi 241 ribu orang, dan itu pertama kali dalam sejarah dengan jumlah sebanyak itu," kata dia.

Baca Juga: Pimpinan Komisi VIII DPR: Pansus Haji Tak Ada Kaitan dengan PKB-PBNU

2. Pansus Haji dianggap jahat

Kemenag: Isu Pansus Sudah Muncul Sebelum Penyelenggaraan Haji 2024Diskusi Publik, Haji: Antara Transformasi dan Politisasi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, mengaku tak setuju Pansus Haji 2024 dipolitisasi. Sebab, penggeraknya adalah Fraksi PKB.

"Saya kira agak jahat banget jika persoalan haji ini dipolitisasi, sekarang bagaimana faktualnya, apakah ini dipolitisasi atau dalam upaya untuk mendukung transformasi pelayanan haji?" ucap Edy.

Baca Juga: Dasco Pastikan Pansus Haji Baru Bekerja Usai Masa Reses

3. Yang memutuskan Pansus Haji adalah Cak Imin

Kemenag: Isu Pansus Sudah Muncul Sebelum Penyelenggaraan Haji 2024Diskusi Publik, Haji: Antara Transformasi dan Politisasi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menurut Edy, yang memutuskan adanya Pansus Haji adalah Muhaimin Iskandar selaku Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Umum PKB. Menurutnya, konflik ini seharusnya bisa diselesaikan secara internal. Sebab, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini masih menjadi Ketua DPP PKB.

"Perlu diketahui bahwa Pak Yaqut itu sampai dengan hari ini masih sebagai Ketua DPP PKB yang Ketua Umumnya Cak Imin. Jadi alangkah baiknya jika ada masalah menyangkut kemajuan pelayanan haji, itu bisa dibicarakan secara internal yang itu harusnya dilakukan selama empat tahun ini," imbuhnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya