Kader PDIP Cabut Gugatan SK Perpanjangan Pengurus, Minta Maaf ke Mega

Lima kader PDIP yang menggugat mengaku dijebak

Intinya Sih...

  • Lima kader PDIP mencabut gugatan ke PTUN Jakarta yang menyoal keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP 2019-2024.
  • Mereka mengaku dijebak dan diminta tanda tangan di kertas kosong tanpa penjelasan, lalu diberi imbalan Rp300 ribu.
  •  

Jakarta, IDN Times - Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mencabut gugatan yang menyoal keabsahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP PDIP 2019-2024 yang diperpanjang sampai 2025 ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Mereka menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Lima kader PDIP yang menggugat ke PTUN Jakarta adalah Djupri, Jairi, Manto, Suwari, Sujoko. Lima kader tersebut didampingi oleh Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mereka mengaku dijebak.

"Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” ujar Djupri, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga: Said Abdullah: PDIP Tak Harus di Pemerintahan, Oposisi Gak Haram

1. Merasa dijebak

Kader PDIP Cabut Gugatan SK Perpanjangan Pengurus, Minta Maaf ke MegaKader PDIP yang menggugat SK Perpanjangan Kepengurusan ke PTUN Jakarta (dok. PDIP)

Dalam kesempatan itu, Jairi menjelaskan, mereka diminta untuk menandatangani kertas kosong oleh seseorang bernama Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan. Setelah menandatangani kertas tersebut, mereka diberi imbalan sebesar Rp300 ribu.

Menurutnya, mereka tidak mengetahui bahwa tanda tangan tersebut akan digunakan untuk menggugat SK Kepengurusan DPP PDIP.

"Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami. Kami hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu,” kata Jairi.

Jairi dan keempat rekannya sempat diberitahu tanda tangan tersebut diperlukan untuk mendukung demokrasi. Karena tidak ada penjelasan lebih lanjut dan merasa tidak ada yang salah dengan mendukung demokrasi, mereka pun setuju. Namun, belakangan mereka sadar bahwa kertas kosong tersebut diubah menjadi surat kuasa gugatan.

“Betul (kami tidak tahu kertas kosong itu akan digunakan untuk surat kuasa menggugat SKK DPP PDIP). Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” ucap dia.

Menurutnya, Anggiat BM Manalu, orang yang meminta tanda tangan mereka, tidak menyebutkan adanya kaitan dengan partai. Jairi menegaskan, saat itu tidak ada penjelasan bahwa tanda tangan mereka akan digunakan untuk kepentingan gugatan.

“Alasan yang diberikan pihak mereka kepada kami, yang saya tanyakan, katanya itu untuk dukungan demokrasi. Cuma itu saja yang disampaikan kepada kami. Dalam hal ini yang menyampaikan itu namanya Bapak Anggiat M Manalu,” kata Jairi.

Baca Juga: SK Perpanjangan Pengurus Digugat, PDIP Anggap Sesat Logika

2. Akan mencabut gugatan ke PTUN Jakarta

Kader PDIP Cabut Gugatan SK Perpanjangan Pengurus, Minta Maaf ke MegaPengadilan Tata Usaha Negara (IDN Times/Aryodamar)

Merasa tertipu, Jairi bersama rekannya langsung mengambil langkah untuk mencabut surat gugatan tersebut. Mereka juga menegaskan tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun, termasuk kepada Anggiat untuk melakukan gugatan. Dalam waktu dekat, mereka akan mengajukan pencabutan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Makanya malam ini kita buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kam dan kami tidak memberikan kuasa kepada siapa pun termasuk ke Anggiat BM Manalu. Kami tidak pernah memberikan kuasa. Makanya kami akan cabut tuntutan tersebut,” kata Jairi.

Selain mencabut gugatan, mereka juga menyatakan tidak pernah memiliki niat untuk menggugat SK DPP PDIP. Menurut Jairi, mereka hanya dijebak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau untuk gugatan itu, ya, kami membatalkan. Kami tidak menuntut atau menggugat (SK DPP PDIP). Kami ini dalam posisi dijebak,” tegasnya lagi.

Jairi menambahkan, kejadian ini memberikan pelajaran berharga bagi mereka agar lebih berhati-hati ke depannya. Ia juga berharap kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan, terutama kepada pihak-pihak yang mudah dimanipulasi.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran ke depannya agar tidak lagi digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Jairi sekali lagi menyampaikan permintaan maafnya kepada Ketua Umum PDIP dan seluruh keluarga besar PDIP.

Baca Juga: 4 Kader Gugat SK Perpanjangan Pengurus PDIP ke PTUN Jakarta 

3. Respons PDIP

Kader PDIP Cabut Gugatan SK Perpanjangan Pengurus, Minta Maaf ke MegaRonny Talapessy (IDN Times/Aryodamar)

Kuasa Hukum Ronny Talapessy menegaskan, PDIP memiliki komitmen untuk melawan pihak-pihak yang berupaya mengganggu kedaulatan partai, terutama mereka yang memanfaatkan kader-kader wong cilik yang tidak memahami hukum.

"Nah, kami melihat hal seperti ini adalah hal manipulatif yang coba memanfaatkan orang kecil, wong cilik yang tidak mengerti hukum sehingga mereka diminta atau dijebak untuk menandatangani belangko kosong yang adanya surat kuasa," ucap Ronny.

"Dan hari ini kami sudah mendengar bahwa kader kami yang mencabut surat kuasa dan mencabut juga gugatan yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara, tentunya kami melihat bahwa ini adalah langkah yang menjadi tanggung jawab, karena mereka mengetahui bahwa tanda tangan tersebut ternyata dimanipulasi," sambungnya.

PDIP menegaskan siap menghadapi siapa pun yang menggunakan cara-cara kotor untuk mengganggu partai. Ronny menyampaikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dan memanipulasi kader PDIP demi kepentingan tertentu.

"Tentunya kami memperingati para pihak yang mencoba untuk mengganggu PDI Perjuangan yang menghalalkan segala cara, memanfaatkan orang kecil, kader kami yang tidak mengerti hukum untuk mengganggu PDI Perjuangan, mengganggu kedaulatan PDI Perjuangan," tegas Ronny," imbuhnya.

Baca Juga: FX Rudy Mengaku Siap Dipanggil Polisi usai Dilaporkan Kader PDIP Solo

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya