Joni Tuntut Janji Jokowi agar Bisa Jadi TNI, Pratikno: Akan Dicek

Joni pernah viral pada 2018 karena panjat tiang bendera

Intinya Sih...

  • Joni menagih janji Presiden Jokowi untuk menjadi anggota TNI setelah aksinya memanjat tiang bendera pada 2018.
  • Menteri Sekretaris Negara akan mengecek peristiwa tersebut, sementara Joni dinyatakan tidak lolos seleksi karena tinggi badan.
  • Kepala Dinas Penerangan TNI AD mengkonfirmasi bahwa Joni tidak memenuhi syarat tinggi badan minimal 160 cm untuk seleksi Caba PK TNI AD 2024.

Jakarta, IDN Times - Nama Yohanes Gama Marchall Lau atau akrab disapa Joni sedang menjadi sorotan. Pasalnya, Joni menagih janji Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang memberikan angin segar kalau dirinya bisa menjadi anggota TNI.

Janji itu diberikan ketika Joni saat viral pada 2018 lalu karena aksinya memanjat tiang bendera ketika peringatan HUT ke-73 RI di SMP Negeri Silawan. Joni rela memanjat tiang bendera untuk mengambil posisi tali pengerek bendera yang terlepas. 

Saat menjadi perbincangan di tingkat nasional, Joni pun diundang oleh Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan. Ketika itu, Jokowi menjanjikan Joni bisa diterima untuk masuk ke TNI sesuai cita-citanya. 

Namun, Joni tak lolos ketika mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI Angkatan Darat (AD) 2024 di Kupang.

Baca Juga: Joni Pemanjat Tiang Bendera Gagal Masuk TNI karena Tinggi Badan Kurang

1. Mensesneg akan mengecek

Joni Tuntut Janji Jokowi agar Bisa Jadi TNI, Pratikno: Akan DicekMenteri Sekretaris Negara, Pratikno (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut. Meski demikian, dia berjanji akan mengecek mengenai hal tersebut.

Menurutnya, semua proses seleksi TNI ada parameternya tersendiri.

"Ya mungkin karena ada parameter juga, ya, saya gak tahu. Tapi akan cek, tentu kan ada proses seleksi," ujar Pratikno di Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

2. Joni tak lolos syarat tinggi badan

Joni Tuntut Janji Jokowi agar Bisa Jadi TNI, Pratikno: Akan DicekYohanes Gama Marchall Lau alias Joni ketika diundang menyaksikan Asian Games pada 2018. (Dokumentasi INASGOC)

Joni dinyatakan tidak lolos di tahap awal. Ia dinyatakan tidak lolos akibat kendala fisik. 

"Saya tidak lolos karena tinggi badan saya hanya 157 sentimeter," ujar Joni. 

Pengakuan Joni dalam bentuk video itu kemudian viral dan menjadi perbincangan di media sosial. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Kristomei Sianturi membenarkan Joni memang mengikuti seleksi Caba PK TNI AD 2024. Dalam proses seleksi itu, ia dikatakan tidak memenuhi syarat tinggi badan. 

"Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal," ujar Kristomei kepada media di Jakarta pada Selasa (6/8/2024). 

Baca Juga: Ibu dari Remaja yang Diduga Dianiaya Anggota TNI Lapor ke Komnas HAM

3. Joni memang pernah terima penghargaan dari Mendikbud dan Panglima TNI

Joni Tuntut Janji Jokowi agar Bisa Jadi TNI, Pratikno: Akan DicekYohanes Gama Marchall Lau alias Joni ketika diundang menyaksikan Asian Games pada 2018. (Dokumentasi INASGOC)

Lebih lanjut, Kristomei membenarkan Joni pernah menerima penghargaan dari Marsekal Hadi Tjahjanto yang ketika itu menjabat sebagai Panglima TNI dan Mendikbud atas aksinya memanjat tiang bendera saat HUT ke-73 RI. Tapi, piagam itu tidak memuat ketentuan Joni wajib diterima di TNI AD. 

"Piagam penghargaan itu tidak menyebutkan bahwa yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI AD," kata Kristomei. 

"Untuk menjadi prajurit TNI AD memang ada beberapa persyaratan dasar yang mutlak dipenuhi," imbuhnya. 

Baca Juga: TNI AU Akan Tempatkan Skadron di Bandara VIP IKN

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya