Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Basuki sudah dipanggil Jokowi

Intinya Sih...

  • Presiden Jokowi menunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Plt Wakil Kepala Badan Otorita IKN.
  • Keputusan diambil setelah Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN.
  • Jokowi telah menyetujui pengunduran diri keduanya sebagai pimpinan IKN dan telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian mereka.

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menunjuk Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni ,sebagai Plt Kepala dan Plt Wakil Kepala Badan Otorita IKN. Keputusan ini diambil setelah Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). 

"Presiden mengangkat Menteri PUPR, Pak Basuki, sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR/BPN sebagai wakil Kepala Otorita IKN," ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024).

"Tadi beliau-beliau dipanggil agar dalam status sebagai Plt ini segera menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, sesuai visi semula, yaitu tetap konsisten pada rencana nusa rimba raya dan tentu memberikanan manfaat positif," lanjutnya.

Bambang mengundurkan diri setelah Dhony yang mengajukannya terlebih dulu kepada Presiden Jokowi. Surat sudah diterima dan Jokowi telah menyetujui pengunduran diri keduanya sebagai pimpinan IKN.

"Pada hari ini, telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Otorita IKN dan Bapak Dhony sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian," kata dia.

Baca Juga: Bambang dan Dhony Kompak Mundur dari Kepala dan Waka Otorita IKN

Topik:

  • Satria Permana
  • Fahreza Murnanda

Berita Terkini Lainnya