Jokowi Terima Usulan Rindam Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Jokowi sebut ada 3,6 juta WNI salahgunakan narkoba

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) terkait pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam ratas itu, Jokowi menyampaikan menerima usulan dari pangdam kalau Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) bisa dijadikan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

"Mengenai rehabilitasi pada pelaku karena di lapas juga penuh, kemarin ada usulan dari pangdam untuk bisa dilakukan di Rindam di setiap Kodam kita punya kapasitas kurang lebih 500-an yang bisa ditempati," ujar Jokowi, Senin (11/9/2023).

1. Rehabilitasi di Rindam masih harus dibahas

Jokowi Terima Usulan Rindam Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna NarkobaPresiden Joko (Jokowi) Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Meski demikian, Jokowi menyampaikan, rehabilitasi pengguna narkoba di Rindam masih harus dibahas lebih lanjut.

"Tapi ini nanti kita bicarakan juga masalah anggarannya seperti apa. Yang terakhir, saya kira mengenai pencegahan, terutama penyelundupan masuknya narkobanya betul-betul kita urut benar," ujar Jokowi.

"Ini secara saya kira agar kita fokus saya ingin nanti juga memutuskan kita dikerjakan, gak di semua provinsi dulu lah, mungkin 5 besar, provinsi 5 besar yang narkobanya paling tinggi. Kita fokuskan di situ atau 10 besar, tapi nanti kita putuskan setelah kita berbicara di sini," lanjut dia.

Baca Juga: Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Fasilitas Negara jika Maju Capres

2. Jokowi sebut ada 3,6 juta warga Indonesia terjerat penyalahgunaan narkoba

Jokowi Terima Usulan Rindam Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna NarkobaIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan ada 3,6 juta warga Indonesia terjerat penyalahgunaan narkoba.

"Rapat terbatas pada siang har ini dengan pembicaraan mengenai pemberantasan dan penanggulangan kasus narkoba di negara kita. BNN mencatat penyalahgunaan narkoba 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa," kata dia.

3. Jokowi minta polisi terlibat kasus penyalahgunaan narkoba ditindak tegas

Jokowi Terima Usulan Rindam Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna NarkobaPresiden Jokowi saat berbincang santai dengan tim IDN Times di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (25/11/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Presiden Jokowi meminta oknum polisi yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba ditindak tegas.

"Mengenai penegakan hukum yang tegas, sehingga memberikan efek jera karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus kita berikan kepada mereka," imbuhnya.

Baca Juga: Jokowi Sebut 3,6 Juta Warga Indonesia Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya