Jokowi Tegaskan Korban Judi Online Tidak Akan Terima Bansos

Jokowi sebut tak ada wacana korban judi online dapat bansos

Intinya Sih...

  • Jokowi menegaskan tidak akan memberikan bansos kepada korban judi online karena tidak ada wacana untuk hal tersebut.
  • Muhadjir Effendy menyatakan bansos ditujukan kepada keluarga korban judi online, bukan pelaku, untuk membantu kerugian materi dan kesehatan mental.
  • Kondisi keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring menjadi tanggung jawab pemerintah dan akan dibahas dengan Menteri Sosial. Gagasan ini merupakan usulan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online.

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menegaskan tak ada bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan untuk korban judi online. Menurutnya, wacananya pun tidak adanya.

"Gak ada," ujar Jokowi saat kunjungan kerja ke Kabupaten Karanganyar, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: PPATK: Perputaran Uang dari Judi Online Capai Rp600 Triliun di Q1 2024

1. Menko PMK sebut bansos untuk keluarga korban judi online

Jokowi Tegaskan Korban Judi Online Tidak Akan Terima BansosMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bantuan sosial (bansos) korban judi online (daring) bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024), dilansir ANTARA.

Baca Juga: Menko PMK Klarifikasi soal Bansos Judi Online: Itu untuk Keluarganya!

2. Keluarga dinilai mengalami kerugian bukan hanya materi tapi juga mental

Jokowi Tegaskan Korban Judi Online Tidak Akan Terima BansosIlustrasi judi online. (IDN Times/Aditya Pratama)

Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring. Hal demikian dikarenakan keluarga, khususnya anak dan istri, bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.

"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," kata dia.

3. Kemenko PMK usulkan soal bansos ke Satgas Pemberantasan Judi online

Jokowi Tegaskan Korban Judi Online Tidak Akan Terima BansosIlustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ia menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi daring.

Dia menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya