Jokowi Tak Masalah Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada: Itu Baik

Jokowi enggan menanggapi batalnya DPR RI sahkan RUU Pilkada

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo buka suara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat di sejumlah daerah pada Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pembangkangan DPR RI terhadap putusan Mahkamah Konsitusi (MK), terkait batas usia dan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD, memungkinkan bisa mencalonkan kepala daerah.

Jokowi mengaku tak masalah dengan adanya unjuk rasa. Menurutnya, hal itu merupakan tindakan yang baik.

"Baik, itu baik. Itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik," ujar Jokowi di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Dalam kesempatan itu, Jokowi enggan menanggapi batalnya DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada, pada Kamis (22/8/2024).

"Itu wilayah legislatif, wilayah DPR," ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, RUU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna, Kamis (22/8/2024). Rapat paripurna batal digelar karena peserta tak memenuhi kuorum.

Dasco menegaskan, otomatis putusan MK Nomor 60 PUU-XXII/2024 dan Nomor 70 PUU-XXII/2024 tetap berlaku pada pendaftaran calon kepala daerah yang dibuka pada 27 Agustus 2024.

"Ya, putusan MK itu kan berlaku dan bersifat final and binding. Ketika ada UU baru tentunya UU baru, tapi UU barunya enggak ada, jadi kita tegaskan di sini putusan yang berlaku putusan MK Nomor 60 dan putusan MK 70," kata Dasco dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Lantas, apakah syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas yang masih dipertanyakan masyarakat otomatis batal?

Dasco menjelaskan, ketika Revisi UU Pilkada batal disahkan, maka semua poin yang diusulkan dalam rapat panitia kerja (panja) di Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (21/8/2024), batal sepenuhnya.

Baca Juga: Jokowi Geleng-geleng PAN Promosi Sampai Times Square New York

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya