Jokowi Siap Berkantor 40 Hari di IKN Jelang Hari Pensiun

Jokowi akan berakhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2024

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo diagendakan akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 40 hari. Jokowi berkantor di IKN sejak 10 September hingga 19 Oktober 2024 atau hingga H-1 jelang hari pensiun sebagai Presiden RI.

Diketahui, Jokowi akan berakhir masa jabatannya sebagai presiden pada 20 Oktober 2024.

"Ya, kalau sampai 19 Oktober berarti 40 harian," ujar Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Heru menjelaskan agenda Jokowi di IKN tak jauh berbeda seperti di Istana Kepresidenan Jakarta atau Bogor, yakni rapat serta mengundang sejumlah pihak.

Selain itu, kata Heru, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Sekretariat Presiden juga mulai bekerja di IKN untuk kepentingan presiden.

"Kalau Setpres sudah mulai di sana, tapi kalau kementerian lain saya gak tahu, intinya Setneg yang bertugas sudah di sana sejak kemarin," kata dia.

Diketahui, Presiden Jokowi juga pernah berkantor di IKN pada 27 Juli 2024. Pada malam perdana di IKN, Jokowi mengaku tidak bisa tidur.

Baca Juga: 1.200 ASN Ditunda Pemindahannya ke IKN Bulan Ini, Kenapa?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya