Jokowi Resmi Teken Keppres Pemberhentian Mahfud MD

Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam).

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada jurnalis, Jumat (2/2/2024).

Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam pada Kamis (1/2/2024). Surat tersebut diserahkan langsung kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: Pamit ke ASN Kemenko Polhukam, Mahfud Pesan agar Tetap Bersikap Netral

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya