Jokowi Kembali Berkantor di IKN Minggu Ini hingga Pensiun

Jokowi akan berkantor di IKN hingga 19 Oktober 2024

Intinya Sih...

  • Presiden Jokowi akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga 19 Oktober 2024
  • Jokowi akan memimpin rapat terbatas hingga sidang kabinet paripurna di IKN, sehari jelang pensiun
  • Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menyatakan bahwa meski bekerja dari IKN, Jokowi masih bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo pekan ini mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Presiden Joko "Jokowi" Widodo hari ini, Selasa (10/9/2024), terlebih dulu diagendakan kunjungan kerja ke Sumatra Utara (Sumut). Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengatakan agenda Presiden Jokowi di IKN tak jauh berbeda apabila bekerja di Istana Kepresidenan Jakarta.

"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara sudah jadi. Bapak Presiden dapat berkantor di Istana IKN, sebagaimana beliau berkantor seperti biasa di Istana Merdeka Jakarta," ujar Yusuf, dikutip Selasa (10/9/2024).

1. Ada rapat terbatas hingga sidang kabinet

Jokowi Kembali Berkantor di IKN Minggu Ini hingga PensiunPresiden Jokowi kumpulkan kepala daerah se-Indonesia di IKN, Selasa (13/8/2024) (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Yusuf mengatakan, nantinya Jokowi akan memimpin rapat terbatas hingga sidang kabinet paripurna. Jokowi nantinya akan berkantor di IKN hingga 19 Oktober 2024, atau sehari jelang pensiun.

"Kegiatan (Presiden) audiensi, rapat terbatas, sidang kabinet paripurna, pengarahan dan lain-lain adalah kegiatan yang sering beliau lakukan di Istana," ucap dia.

Baca Juga: SBY Minta Kader Demokrat Dukung Proses Transisi Jokowi ke Prabowo

2. Jokowi disebut wajar bila ingin berkantor di IKN

Jokowi Kembali Berkantor di IKN Minggu Ini hingga PensiunPotret Presiden Jokowi berkantor di Istana Presiden IKN (dok. Sekretariat Presiden)

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan wajar apabila Presiden Jokowi ingin berkantor di IKN. Sebab, IKN merupakan salah satu legacy yang dibangun Jokowi.

"stana Garuda tempat Presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi wajar jika Presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada Presiden berikut ya. Bagaimanapun ini legacy-nya beliau," kata Hasan.

Baca Juga: Rekam Jejak Gibran Bertemu Menteri Jokowi Selama Jadi Wali Kota Solo

3. Presiden tetap bisa kunjungan kerja ke daerah lain

Jokowi Kembali Berkantor di IKN Minggu Ini hingga PensiunPresiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN) (IDN Times/Istimewa)

Meski Jokowi bekerja dari IKN, kata Hasan, masih bisa kunjungan kerja ke daerah lain.

"Presiden tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara. Namun mendelegasikan beberapa agenda ke Wakil Presiden juga dimungkinkan," ujar Hasan.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menyampaikan Presiden Jokowi diagendakan berkantor di IKN dari 10 September hingga 19 Oktober 2024.

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya