Jadi Plt Ketua KPU, Afifuddin: Innalillahi, Bismillah
![Jadi Plt Ketua KPU, Afifuddin: Innalillahi, Bismillah](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20240704/whatsapp-image-2024-07-04-at-123400-1c906652-06f535b21f3ec3bac816457e4c4042ea_600x400.jpg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mochammad Afifuddin resmi menjadi Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, usai Hasyim Asy'ari diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Afifuddin kemudian mengucapkan innalillahi dan basmalah setelah ditetapkan menjadi Plt Ketua KPU RI.
"Dengan membaca innalillahi wainna ilaihi raji'un dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas di KPU RI," ujar Afifuddin saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Dalam kesempatan itu, Afifuddin menegaskan, KPU hingga kini tetap kompak dalam bekerja.
"Tentu bukan hal mudah, tapi harus kita gadapi bersama-sama," kata dia.
Editor’s picks
Sebelumnya, Hasyim dinyatakan terbukti melanggar etik berupa tindakan asusila terhadap Anggota PPLN. DKPP memberi sanksi pemecatan.
"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu hasyim asyari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan, Rabu (3/7/2024).
Heddy mengatakan Putusan ini harus segera dilaksanakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo secepatnya. Paling lambat 7 hari setelah putusan dibuat.
"Presiden RI untuk melakukan putusan ini terhitung 7 setelah putusan ini," ujarnya.
Baca Juga: Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU Usai Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP