Firli Tersangka, Ganjar: Ini Peringatan, Kekuasaan Cenderung Korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo buka suara terkait penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPK), Firli Bahuri terkait dugaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan, kasus yang menimpa kepada Firli merupakan peringatan bahwa kekuasaan memiliki kecenderungan untuk korupsi.
"Ini alert buat kita semuanya, bahwa kekuasaan itu umumnya kecenderungan korupsi. Power tends to corrupt itu ada," ujar Ganjar di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Jadi Ketua KPK sejak 2019, Harta Firli Bahuri Melonjak Rp4,6 Miliar
1. Ganjar serahkan
Meski demikian, Ganjar enggan berkomentar lebih lanjut tentang kasus hukum Firli. "Ya, kalau urusan hukumnya kita serahkan pada penegak hukum," kata dia.
Senada, dalam kesempatan itu, calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD juga menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
"Itu biar proses hukum," kata Mahfud.
Editor’s picks
Baca Juga: Usai Ditetapkan Tersangka, Rumah Firli Bahuri di Bekasi Dijaga Brimob
2. Firli sudah diperiksa polisi dua kali
Dalam kasus ini, penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri sudah memeriksa Firli Bahuri sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).
Pemeriksaan kedua juga digelar di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2022) selama hampir empat jam dengan 15 pertanyaan.
3. Polisi sudah periksa 91 saksi
Penyidik pun telah memeriksa 91 saksi dan tujuh ahli yang terdiri dari empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikroekspresi, dan satu orang ahli digital forensik.
Dalam pemeriksaan kedua, penyidik menyita dokumen ikhtisar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli Bahuri periode 2019-2022. Penyitaan dilakukan bersamaan saat Firli menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Firli Bahuri Tersangka, Istana Tunggu Surat Pemberitahuan Polri