Enam Kali Raih WTP, BPKH: Bukti Amanah Kelola Dana Haji

BPKH dapat WTP enam kali berturut-turut

Intinya Sih...

  • BPKH mendapat predikat WTP dari BPK enam kali berturut-turut, menunjukkan keamanan dalam pengelolaan dana haji.
  • BPKH terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana haji untuk menjaga kepercayaan publik.

Jakarta, iDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) enam kali berturut-turut. Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan, predikat WTP dari BPK merupakan bukti lembaganya amanah dalam mengelola dana haji.

“Opini WTP ini sangat penting sebagai bukti amanah kepercayaan umat yang terus kami jaga. Dana haji dikelola secara akuntabel, transparan, dan penuh kehati-hatian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fadlul dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga: BPKH Kerja Sama dengan 30 Bank Syariah untuk Setoran Dana Haji

1. BPKH terus berupaya tingkatkan pengelolaan dana haji

Enam Kali Raih WTP, BPKH: Bukti Amanah Kelola Dana HajiKonferensi pers BPKH raih predikat WTP enam kali berturut-turut (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Fadlul menegaskan, BPKH terus berupaya meningkatkan pengelolaan dana haji agar semakin akuntabel dan transparan. Dengan begitu, maka BPKH terus dipercaya publik sebagai lembaga pengelola dana haji.

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji agar semakin akuntabel, transparan, dan efisien. Kami juga berkomitmen untuk menjaga kepercayaan umat Islam dalam pengelolaan dana haji,” ucap dia.

Baca Juga: BPKH Investasi di Saudi, Buat Restoran Khas Indonesia di Zamzam Tower

2. Saldo nilai manfaat di BPKH ada Rp10,93 triliun

Enam Kali Raih WTP, BPKH: Bukti Amanah Kelola Dana HajiKonferensi pers BPKH raih predikat WTP enam kali berturut-turut (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, mengatakan, dana haji yang dikelola pada tahun 2023 sebesar Rp166,74 triliun. Rinciannya, Rp162,88 triliun untuk alokasi biaya penyelenggaran haji dan Rp3,86 triliun untuk dana abadi umat.

BPKH membukukan nilai manfaat Rp10,93 triliun pada tahun 2023. Angka tersebut meningkat dari tahun 2022 sebesar Rp10,13 triliun.

Baca Juga: Cak Imin Sindir Kemenag Terkait Pelaksanaan Haji: Dikritik Marah

3. BPKH komitmen terus memperbaiki kualitas lembaga

Enam Kali Raih WTP, BPKH: Bukti Amanah Kelola Dana HajiKonferensi pers BPKH raih predikat WTP enam kali berturut-turut (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Amri menyampaikan, BPKH juga terus memperbaiki kualitas lembaga. Terlebih, dalam sistem pembukuan pengelolaan keuangan haji.

"Audit yang dilakukan BPK menjadi bukti bahwa dana haji mendapatkan pengawasan yang sangat ketat. BPK juga menjunjung tinggi independensi, obyektivitas dan profesionalisme dalam mengawasi Dana Haji," ucapnya.

Baca Juga: Cak Imin Singgung Masalah Haji, Doakan Jazilul Fawaid Jadi Menag

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya