DPR Kritik Kemenag Alihkan 10 Ribu Kuota Haji Tambahan untuk ONH Plus

Indonesia mendapat kuota tambahan 20 ribu pada tahun 2024

Intinya Sih...

  • Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu pada tahun 2024, sehingga total kuota haji tahun tersebut menjadi 241 ribu.
  • Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengkritik Kementerian Kemenag yang diduga mengalihkan 10 ribu kuota haji tambahan untuk ONH Plus.
  • Selly menuntut pertanggungjawaban dari Kemenag dan menyatakan bahwa tambahan kuota seharusnya bisa menambah tempat bagi jemaah haji reguler di Mina dan Arafah.

Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengkritik Kementerian Kemenag (Kemenag) yang diduga mengalihkan 10 ribu kuota haji tambahan tahun 2024 untuk ONH Plus. Tahun 2024 Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Sehingga, kuota haji tahun 2024 sebanyak 241 ribu.

"Ini yang akan kita lakukan dengan adanya panitia khusus (Pansus) Haji. Bagaimanapun, dengan adanya dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama (Permenag) tentu akan menyalahi aturan, karena Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan oleh Presiden sudah ada aturannya. Permenag itu lebih lemah dibandingkan Keppres, dan tentu ini di luar kesepakatan yang sudah diputuskan oleh Komisi VIII melalui pembahasan panjang," ujar Selly dikutip dari laman resmi dpr.go.id, dikutip Selasa (18/6/2024).

1. Timwas Haji DPR RI akan meminta pertanggungjawaban kepada Kemenag

DPR Kritik Kemenag Alihkan 10 Ribu Kuota Haji Tambahan untuk ONH PlusJemaah haji melakukan ibadah Wukuf di Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (15/6/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Selly mengatakan, Timwas Haji DPR RI akan meminta pertanggungjawaban kepada Kemenag. Menurutnya, Timwas tidak diberitahu oleh Kemenag terkait pengalihan 10 ribu kuota tambahan untuk ONH Plus.

"Kami akan meminta pertanggungjawaban dari Kementerian Agama. Selama pembahasan kemarin, kami tidak mengetahui aturan-aturan yang dibuat oleh Kementerian Agama. Dalam rapat-rapat Panitia Kerja (Panja) pun, kami tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai E-Hajj yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama," ucap dia.

Baca Juga: Obat untuk Jemaah Haji Aman, Stok Lebih dari 50 Persen

2. Tambahan kuota haji seharusnya bisa menambah tempat bagi jemaah haji reguler di Mina dan Arafah

DPR Kritik Kemenag Alihkan 10 Ribu Kuota Haji Tambahan untuk ONH PlusJemaah haji melakukan ibadah Wukuf di Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (15/6/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Lebih lanjut, Selly mengatakan, tambahan kuota haji itu seharusnya bisa menambah tempat bagi jemaah haji reguler di Mina dan Arafah. Sehingga, jemaah haji Indonesia tidak berjejal saat berada di Mina dan Arafah.

"Ketika dikeluarkan aturan tambahan kuota 20 ribu, dengan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus, seharusnya ada tambahan space untuk haji reguler. Namun, terbukti bahwa 10 ribu tambahan untuk haji reguler ternyata tidak ada juga tambahan space untuk haji reguler. Ini menyebabkan penumpukan jemaah reguler di Mina maupun di Arafah," kata dia.

Baca Juga: Menag Respons Keluhan soal Layanan Haji: Kami Terus Lakukan Evaluasi

3. Menag pernah menyatakan tambahan kuota haji untuk lansia

DPR Kritik Kemenag Alihkan 10 Ribu Kuota Haji Tambahan untuk ONH PlusMenteri Agama Yaqut Cholil Qaumas (Dok. Kemenag)

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan tambahan kuota haji 20 ribu akan berdampak pada menurunnya antrean. Akan tetapi, tambahan kuota ini juga menjadi tantangan karena harus disiapkan lebih baik lagi.

"Ini kabar gembira, harus disiapkan lebih baik lagi. Tak mudah menyiapkan keberangkatan 241 ribu jemaah, kalau ada tambahan 20 ribu," ujarnya.

"Saudi juga mengubah beberapa regulasi yang harus disiapkan karena berbeda dengan sebelumnya," sambungnya.

Yaqut mengaku, pihaknya telah menggelar rapat virtual dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Mereka diminta segera menyiapkan langkah seiring adanya penambahan kuota haji agar bisa didistribusikan secara berkeadilan. 

"Nantinya tetap ada prioritas lansia. Jumlahnya saat ini kurang lebih ada 600 ribu jemaah lansia. Saya ingin ini supaya mereka juga bisa menjadi prioritas," ujar Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya