DPP PDIP Belum Jatuhkan Sanksi pada Cinta Mega Buntut Main Game

Masih ada pemeriksaan lanjutan kasus Cinta Mega

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Cinta Mega, menjalani sidang pemeriksaan di kantor DPP PDIP, Jumat (28/7/2023).

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, mengatakan belum ada sanksi yang dijatuhkan dari DPP kepada Cinta Mega. 

Dia mengatakan, ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap Cinta Mega. Penjatuhan sanksi harus ada mekanisme dalam tahapan pemeriksaan.

"Nanti kalau pemeriksaan selanjutnya, kita akan merekomendasikan bentuk sanksinya," ujar Komarudin di kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Buntut Main Game, Badan Kehormatan PDIP Sidang Cinta Mega Hari Ini

1. Klarifikasi Cinta Mega ke DPP PDIP

DPP PDIP Belum Jatuhkan Sanksi pada Cinta Mega Buntut Main GameAnggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Cinta Mega (instagram.com/cinta.megaa)

Komarudin mengungkapkan klarifikasi yang disampaikan Cinta Mega. Cinta mengaku, ketika rapat paripurna DPRD DKI memang membuka gawainya untuk bermain game.

"Jadi, dia sempat buka HP dan melihat game, tapi dia lupa tutup kembali (HP-nya), akhirnya itu disorot pas iklan game online itu masuk. Tapi kan kita tidak bisa percaya begitu saja, kita butuh pemeriksaan dengan DPD (DKI Jakarta)," kata dia.

"Makanya, DPD sudah penuhi prosedur atau belum, itu komite etik dan disipilin jatuhkan sanksi, menyangkut sanksi DPP yang memutuskan," sambung Komarudin.

Baca Juga: Imbas Cinta Mega Diduga Main Slot, DPD PDIP Lampung Ultimatum Kader

2. Cinta Mega sebut DPD PDIP DKI Jakarta langsung jatuhkan sanski tanpa meminta klarifikasi

DPP PDIP Belum Jatuhkan Sanksi pada Cinta Mega Buntut Main GameAnggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Cinta Mega (instagram.com/cinta.megaa)

Kepada DPP PDIP, Cinta Mega menyebut, DPD PDIP DKI Jakarta menjatuhkan sanksi pemecatan tanpa terlebih dulu meminta klarifikasinya. Komarudin menyebut, hal tersebut tidak bisa dilakukan.

"Karena tadi menurut Ibu Cinta Mega, DPD langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi. Itu tidak boleh, dia harus hadir di situ dan berhak menyampaikan klarifikasi, tidak bisa ada berita masuk langsung diputusakn. PDIP tidak boleh gitu, setiap anggota punya hak memberikan klarifikasi atau membela dalam proses menjatuhkan sanksi," jelas dia.

3. Cinta Mega diperiksa selama 45 menit

DPP PDIP Belum Jatuhkan Sanksi pada Cinta Mega Buntut Main GameKetua DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, Cinta Mega diperiksa di DPP PDIP selama 45 menit. Dia kembali menegaskan, akan ada pemeriksaan lanjutan dalam kasus tersebut.

"Proses atau sanksi di PDIP itu ada beberapa tingkat kesalahnya, apakah dibebastugaskan, diberhentikan dari anggota DPR DKI Jakarta, itu salah satu tingkatan yang paling berat, itu pemecatan, tapi kita lihat apakah tingkat kesalahan sampai pemecatan atau tidak, jadi itu ada tahapan-tahapan," imbuhnya.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/icJmSOJIMHY

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya