Blusukan ke Yogyakarta, Ganjar Cerita Ikut Terlibat Pembuatan UU DIY

Cerita Ganjar disampaikan saat bertemu warga Kulon Progo

Jakarta, IDN Times - Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo bertemu sejumlah warga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (15/11/2023) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Ganjar menceritakan ikut terlibat dalam proses pembuatan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012, tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketika itu, Ganjar masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

"Saya senang kawan-kawan juga bangga, tentu bukan karya saya saja, itu karya dari pemerintah yang mewakili pemerintah dan dari fraksi-fraksi yang waktu itu menyetujui," ujar Ganjar dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: PPP Yakin Nomor Urut 3 Bawa Berkah untuk Ganjar-Mahfud

1. Terjadi pro dan kontra

Blusukan ke Yogyakarta, Ganjar Cerita Ikut Terlibat Pembuatan UU DIYGanjar Pranowo bertemu dengan sejumlah warga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) (IDN Times/Istimewa)

Ganjar mengatakan, proses pembuatan UU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta itu terjadi pro kontra. Dia mengaku bersyukur Komisi II DPR RI kala itu bisa menyelesaikan.

"Memang ada yang tidak setuju, tapi Alhamdulillah, akhirnya keistimewaan terwujud. Itulah tugas saya yang diberikan kepada kami semuanya untuk menyelesaikan," ucap mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Baca Juga: Respons PDIP Muncul Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar

2. UU Nomor 13 Tahun 2012 lahir pada Agustus 2012

Blusukan ke Yogyakarta, Ganjar Cerita Ikut Terlibat Pembuatan UU DIYGanjar Pranowo bertemu dengan sejumlah warga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) (IDN Times/Istimewa)

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 itu disahkan pada 31 Agustus 2012. Undang-undang tersebut mulai diundangkan pada 3 September 2012.

Jumlah total halaman yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 sebanyak 46 lembar.

3. Mengatur sistem pemerintahan

Blusukan ke Yogyakarta, Ganjar Cerita Ikut Terlibat Pembuatan UU DIYGanjar Pranowo bertemu dengan sejumlah warga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) (IDN Times/Istimewa)

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 salah satunya mengatur mengenai sistem pemerintahan Yogyakarta yang diberi keistimewaan. Gubernur DIY tidak dipilih langsung warganya, melainkan berasal dari keturuan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Berdasarkan Pasal 21, DPRD DIY harus melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan Sultan Hamengku Buwono sebagai calon Gubernur dan Adipati Paku Alam sebagai calon Wakil Gubernur.

Setelah proses verifikasi selesai, Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan dilantik presiden.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/xWLxjWip9Ws

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya