Dear Warga, Tidak Ada War Undangan Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Pekerja di IKN juga diundang

Intinya Sih...

  • Warga bisa masuk ke area IKN saat HUT ke-79 RI dengan undangan dari Istana.
  • Pekerja di IKN juga diundang dalam peringatan HUT ke-79 RI, namun tidak semua warga yang diundang bisa masuk ke lapangan upacara.
  • Presiden Jokowi akan mengukuhkan Paskibra HUT ke-79 RI di IKN pada 13 Agustus 2024 setelah Sidang Kabinet Indonesia Maju pada 12 Agustus 2024.

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengatakan warga bisa masuk ke area Ibu Kota Nusantara (IKN) saat upacara peringatan HUT ke-79 RI. Menurutnya, Istana juga menyiapkan undangan.

Yusuf mengatakan, untuk tahun 2024, Istana tidak menyediakan laman untuk pendaftaran warga yang ingin ikut hadir di HUT ke-79 RI. Sehingga, tak ada "war" undangan agar bisa hadir di upacara HUT ke-79 RI di IKN.

Padahal, biasanya pemerintah menyediakan laman khusus pendaftaran warga yang ikut hadir di Istana saat upacara kenaikan dan penurunan bendera HUT RI.

"Diundang, ada undangan, kami kerja sama dengan gubernur, bupati, Pangdam, Kapolda, mereka siapkan list," ujar Yusuf kepada jurnalis, Jumat (9/8/2024).

 

1. Pekerja di IKN juga diundang

Dear Warga, Tidak Ada War Undangan Upacara HUT ke-79 RI di IKNSuasana Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) terkini. (IDN Times/Umi Kalsum)

Yusuf mengatakan, pekerja di IKN juga diundang dalam peringatan HUT ke-79 RI. Sehingga, mereka dapat menikmati perayaan HUT ke-79 RI.

"Para pekerja IKN pun diundang dan dihadirkan," kata dia.

Meski demikian, kata Yusuf, karena keterbatasan tempat, tidak semua warga yang diundang bisa masuk ke lapangan upacara.

"Di Grande juga kita siapkan untuk para pekerja dan masyarakat yang tidak tertampung di lapangan Istana Negara," kata dia.

Total, ada seribu undangan untuk upacara kenaikan bendera dan seribu dalam upacara penurunan bendera.

 

Baca Juga: Jokowi Kukuhkan Paskibraka HUT ke-79 RI di IKN pada 13 Agustus 2024

2. Jokowi kukuhkan Paskibraka HUT ke-79 RI di IKN 13 Agustus

Dear Warga, Tidak Ada War Undangan Upacara HUT ke-79 RI di IKNPresiden Jokowi kukuhkan Paskibraka 2023 di Istana Negara, Jakarta. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Presiden Jokowi juga diagendakan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Yusuf mengatakan agenda pengukuhan dijadwalkan 13 Agustus 2024.

"Tanggal 13 Agustus jam 15.00 WIT," kata Yusuf.

Baca Juga: Istana Pastikan Dubes Negara Sahabat Tak Diundang HUT RI di IKN

3. Jokowi Sidang Kabinet di IKN 12 Agustus

Dear Warga, Tidak Ada War Undangan Upacara HUT ke-79 RI di IKNPotret Presiden Jokowi berkantor di Istana Presiden IKN (dok. Sekretariat Presiden)

Sebelum acara pengukuhan, Presiden Jokowi terlebih dahulu menggelar Sidang Kabinet Indonesia Maju di IKN, pada 12 Agustus 2024. Yusuf agenda Sidang Kabinet pukul 09.30 WIB.

"Presiden bersama wakil presiden akan menggelar Sidang kabinet Paripurna perdana di IKN, rencana akan dilaksanakan 12 Agustus sekitar pukul 09.30," ucap dia.

Saat ditanya materi apa yang akan dibahas di Sidang Kabinet, Yusuf enggan menjelaskan secara rinci.

"Kalau untuk substansi persidangan mungkin dari Pak Sekretaris Kabinet yang akan menyiapkan tema atau substansi sidang kabinet," kata dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya