CEK FAKTA: Warga Lokal Dilarang ke IKN Saat HUT ke-79 RI, Benarkah?

Beredar narasi negatif di media sosial soal larangan warga

Intinya Sih...

  • Narasi negatif di media sosial tentang larangan warga lokal datang ke IKN pada peringatan HUT ke-79 RI
  • Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden mengatakan bahwa warga bisa masuk ke area IKN saat upacara peringatan HUT ke-79 RI dengan undangan
  • Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN menjelaskan bahwa pembatasan akses masuk masyarakat ke area IKN karena faktor keamanan dan proyek bangunan yang belum selesai

Jakarta, IDN Times - Sejumlah narasi negatif di media sosial masih muncul terkait adanya larangan warga lokal datang ke Ibu Kota Nusantara (IKN), pada upacara peringatan HUT ke-79 RI. Pembahasan mengenai larangan itu juga dibahas di akun X.

Ada akun X yang menyebut pemerintah jahat karena melarang warga lokal masuk ke IKN pada peringatan HUT ke-79 RI. Tak sedikit juga yang "nyinyir" karena warga lokal dilarang masuk.

Baca Juga: CEK FAKTA: Panggilan Seleksi Menjadi Calon Karyawan KAI

1. Warga lokal masih bisa masuk, tapi harus pakai undangan

CEK FAKTA: Warga Lokal Dilarang ke IKN Saat HUT ke-79 RI, Benarkah?Suasana Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) terkini. (IDN Times/Umi Kalsum)

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengatakan warga bisa masuk ke area Ibu Kota Nusantara (IKN) saat upacara peringatan HUT ke-79 RI. Menurutnya, Istana juga menyiapkan undangan.

Yusuf mengatakan, untuk tahun 2024, Istana tidak menyediakan laman untuk pendaftaran warga yang ingin ikut hadir di HUT ke-79 RI. Sehingga, tak ada "war" tiket undangan agar bisa hadir di upacara HUT ke-79 RI di IKN.

Padahal, biasanya pemerintah menyediakan laman khusus pendaftaran warga yang ikut hadir di Istana saat upacara kenaikan dan penurunan bendera HUT RI.

"Diundang, ada undangan, kami kerja sama dengan gubernur, bupati, Pangdam, Kapolda, mereka siapkan list," ujar Yusuf, dikutip Selasa (13/8/2024).

2. Pekerja di IKN juga diundang

CEK FAKTA: Warga Lokal Dilarang ke IKN Saat HUT ke-79 RI, Benarkah?Suasana Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) terkini. (IDN Times/Umi Kalsum)

Yusuf mengatakan, pekerja di IKN juga diundang dalam peringatan HUT ke-79 RI. Sehingga, mereka dapat menikmati perayaan HUT ke-79 RI.

"Para pekerja IKN pun diundang dan dihadirkan," kata dia.

Meski demikian, kata Yusuf, karena keterbatasan tempat, tidak semua warga yang diundang bisa masuk ke lapangan upacara.

"Di Grande juga kita siapkan untuk para pekerja dan masyarakat yang tidak tertampung di lapangan Istana Negara," kata dia.

Total, ada seribu undangan untuk upacara kenaikan bendera dan seribu undangan untuk  upacara penurunan bendera.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto juga mengatakan, warga yang bisa masuk terbatas untuk pemegang undangan saja.

"Memang hanya untuk undangan saja," kata Hadi yang mengajak rombongan pemimpin redaksi meninjau Istana Negara IKN, Rabu (7/8/2024).

3. Faktor keamanan jadi pertimbangan

CEK FAKTA: Warga Lokal Dilarang ke IKN Saat HUT ke-79 RI, Benarkah?Suasana Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) terkini. (IDN Times/Umi Kalsum)

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilega, menyampaikan bahwa undangan dalam HUT ke-79 RI terbatas karena masih banyaknya proyek bangunan yang belum selesai.

Sehingga bisa membahayakan masyarakat yang hadir. "Kami ada 100 paket pekerjaan, ada 27 ribu pekerja, ada ribuan kendaraan yang ke luar masuk, dan masyarakat umum. Jangan sampai ada yang kecelakaan," ujar Danis.

Menurutnya, pembatasan akses masuk masyarakat ke area IKN karena faktor keamanan. Sebab, Otorita IKN tak ingin lokasi proyek menjadi tempat wisata.

"Kami tidak melarang tapi mengarahkan pada titik-titik tertentu, terbatas, tidak tertutup banget. Kami mengecek dalam rangka sistem safety concern," ucap dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya