Bawaslu Tak Dapat Laporan Dana Ilegal Parpol, PPATK: Sudah Koordinasi

PPATK belum sampaikan data baru soal temuannya

Jakarta, IDN Times - Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengaku belum mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan dugaan dana Rp1 triliun mengalir ke partai politik (parpol), berasal dari tindak pidana kejahatan lingkungan.

"Sudah kita lakukan koordinasi," ujar Kepala Biro Humas PPATK, NAtsir Kongah kepada IDN Times, Minggu (13/8/2023).

Meski demikian, Natsir tak menjelaskan kapan koordinasi itu dilakukan dengan Bawaslu.

Baca Juga: PPATK Belum Lapor Secara Resmi ke Bawaslu soal Dana Ilegal Parpol

1. Belum ada pembaruan informasi

Bawaslu Tak Dapat Laporan Dana Ilegal Parpol, PPATK: Sudah KoordinasiIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Natsir mengaku tidak mengetahui secara rinci apakah pimpinan PPATK menyerahkan dokumen berupa nama parpol diduga menerima aliran dana ilegal atau tidak. Dia juga mengaku saat ini belum ada data baru yang bisa diberikan kepada publik.

"Belum ada (informasi baru). Saya sendiri tidak tahu secara detail dari koordinasi yang dilakukan oleh pimpinan," kata dia.

Baca Juga: PPATK Temukan Dana Hasil Pencucian Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol

2. Bawaslu belum menerima laporan

Bawaslu Tak Dapat Laporan Dana Ilegal Parpol, PPATK: Sudah KoordinasiKetua Bawaslu, Rahmat Bagja (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Rahmat Bagja mengatakan, PPATK belum secara formal melaporkan temuan itu ke Bawaslu.

"Gak ada (laporan PPATK) sampai sekarang. Memang sudah ada dulu kan informasi seperti itu, tapi laporan tertulisnya, formal, belum," kata dia saat ditemui awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

3. PPATK bersurat ke Bawaslu, tapi tak bahas temuan aliran dana ke parpol

Bawaslu Tak Dapat Laporan Dana Ilegal Parpol, PPATK: Sudah KoordinasiIDN Times/Margith Juita Damanik

Bagja menjelaskan, PPATK sempat bersurat ke Bawaslu. Namun surat itu tak membahas secara spesifik mengenai dugaan temuan uang tindak pidana kejahatan lingkungan yang mengalir ke parpol.

"Ada juga surat dari teman-teman PPATK, ada tentang persiapan pemilu dan mitigasi beberapa persoalan pemilu, tapi bukan kemudian yang Rp1 triliun," jelas dia.

"Bulan Juni kalau tidak salah suratnya, tapi bukan soal aliran dana. Kita meng-clear-kan ini," lanjut Bagja.

Baca Juga: PPATK Belum Lapor Secara Resmi ke Bawaslu soal Dana Ilegal Parpol

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya