Bambang dan Dhony Kompak Mundur dari Kepala dan Waka Otorita IKN
Intinya Sih...
- Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari kepemimpinan Otorita IKN setelah disetujui oleh Presiden Jokowi.
- Surat pengunduran diri keduanya telah diterima oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dan Presiden Jokowi.
- Keputusan Presiden menyetujui pengunduran diri keduanya telah ditandatangani pada Senin (3/6/2024).
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengatakan keduanya sudah mengajukan surat pengunduran diri.
"Bapak Presiden memanggil Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR jadi ini terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN di beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden menerima surta pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono kepala otoritas IKN," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024).
Editor’s picks
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden menyetujui keduanya mundur dari pimpinan IKN pada Senin (3/6/2024).
"Pada hari ini, telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Otorita IKN dan Bapak Dhont sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian," kata dia.