Pemilik Wensen School Jadi Tersangka, Setelah Aniaya Anak di Depok

Pelaku berinisial MI

Intinya Sih...

  • Polres Metro Depok menetapkan pemilik daycare Wensen School Indonesia berinisial MI sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita.
  • MI ditangkap di rumahnya dan sudah diamankan di Mapolres Metro Depok setelah mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan polisi.
  • Polisi juga menyelidiki adanya korban lain serta telah mengamankan tiga video CCTV yang menjadi bukti penganiayaan.

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Depok telah menetapkan pemilik Wensen School Indonesia berinisial MI jadi tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi menangkap MI pada Rabu (31/7/2024) malam.

"Kita sudah memeriksa empat orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga, maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, yaitu tersangka MI," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana di kantornya, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik Daycare WSI Depok yang Diduga Aniaya Balita

1. Pemilik Wensen School yaitu MI ditangkap di rumahnya

Pemilik Wensen School Jadi Tersangka, Setelah Aniaya Anak di DepokPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak. (IDN Times/Rochmanudin)

Arya menjelaskan, pemilik wensen school yaitu MI ditangkap di rumahnya. MI juga sudah diamankan di Mapolres Metro Depok.

"ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik, ya. Sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim," kata dia.

2. Pemilik wensen shool mengakui melakukan penganiayaan ke dua anak

Pemilik Wensen School Jadi Tersangka, Setelah Aniaya Anak di DepokPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)

Dalam pemeriksaan polisi, pemilik wensen school yaitu MI mengakui telah menganiaya dua balita. Menurutnya, tak ada perlawanan dari pelaku.

"Iya pemilik daycare dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui, bahwa dalm CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," kata dia.

Baca Juga: KPAI: Daycare Aniaya Balita Kasus Serius, Langgar UU Perlindungan Anak

3. Polisi selidiki adanya korban lain

Pemilik Wensen School Jadi Tersangka, Setelah Aniaya Anak di DepokPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak. (IDN Times/Rochmanudin)

Lebih lanjut, Arya mengatakan, polisi juga menyelidiki adanya korban lain. Polisi juga sudah mengamankan tiga video CCTV yang menjadi bukti penganiayaan.

"Jadi memang kita menemukan ada tiga video, kalau nggak salah di hari dan tanggal yang berbeda dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang di dalam video itu, yang mungkin diperlakukan kasar atau kekerasan dari pelaku," imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Korban Histeris Lihat Pelaku

Topik:

  • Anata Siregar
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya