49,9 Persen Responden Setuju Putusan MK Penyalahgunaan Wewenang Jokowi

Gibran dianggap tidak pantas jadi cawapres

Jakarta, IDN Times - Charta Politika Indonesia melakukan survei terhadap respons masyarakat usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia minimal calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) di Pemilu 2024. Sebanyak 62 persen responden mengetahui putusan MK itu.

Charta Politika Indonesia melakukan survei pada 26-31 Oktober 2023 dengan jumlah 2.400 responden di 38 provinsi. Charta Politika Indonesia menggunakan multistage random sampling dengan margin of error 2 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga: Survei: Elektabilitas Ganjar-Mahfud Meningkat Setelah Putusan MK

1. 49,9 persen responden setuju Jokowi sudah menyalahgunakan wewenang

49,9 Persen Responden Setuju Putusan MK Penyalahgunaan Wewenang JokowiPresiden Jokowi saat berbincang santai sambil menyantap bakso dengan tim IDN Times di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (25/11/2022). (IDN Times/Aditya Mustaqim)

Dalam survei tersebut, 49,9 persen responden setuju Jokowi sudah menyalahgunakan wewenang untuk memuluskan Gibran Rakabuming menjadi calon wakil presiden. Berikut hasilnya:

- Setuju: 49,9 persen
- Tidak setuju: 32,2 persen
- Tidak tahu: 17 persen.

Baca Juga: Gerindra Tunggu Dukungan Resmi Bobby Nasution ke Prabowo-Gibran

2. 48,9 persen Gibran dianggap tidak pantas menjadi cawapres

49,9 Persen Responden Setuju Putusan MK Penyalahgunaan Wewenang JokowiGibran Rakabuming Raka menghadiri acara Haul Habib Ali Al Hapsyi. (IDN Times/Larasati Rey)

Responden juga menganggap Gibran tidak pantas menjadi cawapres. Jumlahnya pun hampir setengah dari responden.

Berikut hasilnya:
- Tidak pantas: 48,9 persen
- Pantas: 38,2 persen
- Tidak tahu: 12,9 persen.

Baca Juga: MKMK Bisa Ubah Putusan Batas usia Capres-Cawapres, Jimly: Why Not?

3. Alasan Gibran dianggap tidak pantas jadi cawapres

49,9 Persen Responden Setuju Putusan MK Penyalahgunaan Wewenang JokowiWawancara khusus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di acara Real Talk with Uni Lubis di Mangkunegaran, Surakarta, Kamis (16/3/2023). (IDN Times/Reynaldy Wiranata & Gilang Pandutanaya)

Dalam survei tersebut, turut dijelaskan mengenai alasan Gibran dianggap tidak pantas menjadi cawapres. Berikut alasannya:

  • Masih terlalu muda dan belum terlalu memiliki pengalaman penjadi pejabat publik
  • Majunya Gibran sebagai calon wakil prsiden merupakan praktik politik dinasti yang sedang dilakukan Presiden Jokowi
  • Majunya Gibran sebagai calon wakil presiden merupakan bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Joko Widodo
  • Gibran orang yang ambisius dan tidak punya loyalitas terhadap partai politik/organisasi.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya